Berita

Bisnis

Semua Regulasi Soal IHT Dianggap Berdampak Pada Pekerja

RABU, 20 MARET 2019 | 08:51 WIB

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan penerapan simplifikasi PMK 156/2018 secara langsung dan tidak langsung memberikan dampak terhadap jumlah pekerja di sector Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Semua regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah itu pasti memberikan dampak bagi pekerja, terutama pekerja dalam sektor tembakau. Beberapa serikat pekerja ada yang sudah memberikan laporan kepada saya mengenai dampak penerapan PMK 156/2018 ini," kata Sudarto.

Sudarto melanjutkan, bukan hanya PMK 156/2018, namun keseluruhan regulasi pemerintah tentang IHT pasti memberikan dampak pada jumlah pekerja.


"Sebab selama ini, semangatnya kan hanya untuk menaikkan pajak dan meningkatkan pendapatan negara, tapi mengurangi jumlah pekerja. Jadi pasti berdampaklah," jelasnya.

Pada prinsipnya, kata dia, keberlangsungan IHT itu sangat tergantung dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Regulasi yang ada akan berdampak kepada keberlangsungan perusahaan hasil Tembakau. Dengan makin berkurangnya jumlah industri hasil Tembakau, tentu saja akan berdampak kepada tenaga kerja yang ada," papar Sudarto.

Bagi pekerja, sambung dia, prinsip yang harus dipegang adalah keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

"Pokoknya para pekerja itu yang penting bisa kerja, bisa menyambung hidup dan menghidupi keluarganya," tutur Sudarto.

Soal tarif pun pasti memberikan dampak bagi para pekerja, lanjut Sudarto, penerapan tarif tinggi pasti dampaknya kepada pekerja, tarif minimal juga memberikan dampak kepada pekerja, tinggal kebijakan yang akan dikeluarkan berpihak ke arah mana.

"Jadi setiap regulasi itu kalau berpihak ke industri pasti dampaknya ke pekerja, begitu pula soal tarif pasti dampaknya kepekerja," ucap Sudarto.

Oleh karena itu, lanjut dia, semua kebijakan pasti memberikan dampak pada pekerja.
"All regulation pasti langsung berdampak pada pekerja apapun bentuknya," kata Sudarto.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya