Berita

Buruh Awak Mobil Tangki Pertamina/Net

Politik

Polisi Jemput Paksa, AMT Pertamina: Kami Hanya Buruh Sopir, Bukan Teroris

SELASA, 19 MARET 2019 | 13:31 WIB | LAPORAN:

. Hingga saat ini belum diketahui apa alasan polisi menjemput paksa pentolan wak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina.

Penjemputan paksa AMT Pertamina dilakukan dua kali. Sebanyak 10 orang pada Senin (18/3) sore, dan 5 orang pada Selasa (19/3) pagi.

Selasa pagi, 2 dari 10 orang yang diperiksa di Polres Jakarta Utara, dipindahkan ke Polda Metro Jaya, sementara 8 orang lagi dilepas. Adapun 5 orang yang dijemput paksa tadi pagi, langsung diangkut ke Polda Metro Jaya.


Dewan Pembina SP-AMT Pertamina, Ariswiyono mengatakan, selain belum mengetahui alasan penjemputan paksa, LBH Jakarta yang menjadi pengacara AMT Pertamina belum bisa mendampingi 7 orang pentolan AMT Pertamina yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro.

SP-AMT Pertamina menduga penjemputan paksa itu karena pembajakan dua unit mobil tangki Pertamina. Dua mobil itu dibajak saat memasuki pintu tol Ancol dan membawanya ke depan Istana Jakarta, Senin subuh (18/3).

"Kami hanya ingin diperhatikan dengan aksi (pembajakan) itu. Tidak ada niat apa-apa, apalagi dituduh yang enggak-enggak seperti mau melakukan tindakan terorisme. Ya enggak lah, kami enggak terpikir ke arah sana, kami hanya buruh sopir," kata Ariswiyono, Selasa (19/3).

"Harapan kami dengan aksi itu agar pak Presiden (Joko Widodo) yang sudah ketemu kami dua kali tahu kalau masalah kami belum selesai, dan segera membantu untuk menyelesaikannya," tambahnya.

Ariswiyono menyayangkan seolah-oleh aksi mereka dianggap aksi terorisme. Pentolan AMT Pertamina dijemput paksa dan tidak boleh ada pendampingan hukum.

"Bukan itu tujuan kami, tujuan kami hanyalah mendapatkan apa yang seharusnya kami dapatkan sebagai sopir tangki Pertamina yang sudah mengabdi selama puluan tahun, bukan penjara yang kami harapkan," tutupnya.

Sebanyak 1.095 pekerja sopir tangki Pertamina di-PHK secara sepihak pada tahun 2017 melalui pesan pendek (SMS).

AMT Pertamina sudah beberapa bulan terakhir menggelar aski di Jakarta seperti di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara. Sudah bertemu dua kali dengan Presiden Jokowi, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian atas permasalahan mereka.

Empat tuntutan SP-AMT Pertamina; Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan; dan keempat, bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya