Berita

Mobil Pertamina di Monas/Net

Politik

Sudah Dua Kali Polisi Jemput Paksa Buruh AMT, Tidak Ada Pendampingan Hukum

SELASA, 19 MARET 2019 | 11:32 WIB | LAPORAN:

. Beberapa pentolan awak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina dijemput paksa polisi dari Posko Juang SP-AMT di Plumpang, Jakarta Utara.

Penjemputan paksa dilakukan dua kali. Sebanyak 10 orang pada Senin (18/3) sore, dan 5 orang pada Selasa (19/3) pagi.

Selasa pagi, 2 dari 10 orang yang diperiksa di Polres Jakarta Utara, dipindahkan ke Polda Metro Jaya, sementara 8 orang lagi dilepas. Adapun 5 orang yang dijemput paksa tadi pagi, langsung diangkut ke Polda Metro Jaya.


Dewan Pembina SP-AMT Pertamina, Ariswiyono mengatakan, belum diketahui apa yang menjadi alasan polisi menjemput paksa pentolan SP-AMT Pertamina.

Tidak hanya itu, hingga saat ini tidak boleh ada pendampingan hukum dari LBH Jakarta yang menjadi pengacara AMT Pertamina.

"Ketika para sopir mencoba menyampaikan bahwa meski nunggu LBH Jakarta sebagai kuasa hukum mereka, namun tetap dipaksa dibawa," ujar Ariswiyono.

Saat pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pun, pengacara dari LBH Jakarta juga dipersulit untuk mendampingi 10 awak mobil tangki.

"Entah apa sebenarnya yang terjadi, setahu kami, kami hanyalah sopir tengki Pertamina Patraniaga yang sudah puluhan tahun bekerja mendistribusikan BBM ke pelosok-pelosok," tambahnya.  

AMT Pertamina hanya memperjuangkan hak-hak normatif. Namun yang didapat justru malah penindasan intimidasi dan juga penjemputan-penjemputan paksa dari aparat keamanan, pasca aksi membawa mobil tangki di depan Istana Negara.

"Padahal harapan kami dengan aksi kami ini pak Presiden (Joko Widodo) yang sudah ketemu kami dua kali tahu kalau masalah kami belum selesai dan segera membantu untuk menyelesaikannya," tutup Ariswiyono.

Sebanyak 1.095 pekerja sopir tangki Pertamina di-PHK secara sepihak pada tahun 2017 melalui pesan pendek (SMS).

AMT Pertamina sudah beberapa bulan terakhir menggelar aski di Jakarta seperti di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara. Sudah bertemu dua kali dengan Presiden Jokowi, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian atas permasalahan mereka.

Empat tuntutan SP-AMT Pertamina; Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan; dan keempat, bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya