Berita

Politik

Gandeng Kemenlu, KPU Ngecek Surat Suara Nyasar Di Hongkong

SELASA, 19 MARET 2019 | 05:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RMOL. Beberapa waktu lalu, publik digegerkan dengan adanya temuan surat suara pemilu yang nyasar ke Hongkong. Terkait hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan terkait adanya surat suara nyasar tersebut.

“Kita telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengatasi permasalahan tersebut,” kata Ketua KPU Arief Budiman di komplek DPR, Jakarta, Senin (18/3).

Namun, Arief mengatakan telah meminta divisi terkait untuk mengecek kejadian tersebut. Dia pun belum sepenuhnya memahami informasi yang sudah menjadi viral di masyarakat itu.


"Jadi kita sudah minta kepada pokja (kelompok kerja) luar negeri yang terdiri dari KPU dan Kemenlu untuk melakukan pengecekan lagi dan melakukan penarikan untuk didistribusikan ulang atau dikirimkan ulang sesuai dengan alamat yang semestinya," bebernya.

Arief menerangkan untuk memastikan kejadian surat suara nyasar tersebut tidak terulang kembali pihaknya telah meminta pihak terkait untuk menjalankan proses distribusi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Dia menyebut terkait SOP pengiriman surat suara itu sendiri telah diberikan sedari awal sampai proses pengiriman itu berlangsung.

"Bahkan ketika dimasukkan ke dalam kardus, kardusnya juga sudah kita minta untuk diidentifikasi. Jadi mulai dari awal sampai mau dikirimkan sebetulnya sudah diidentifikasi betul agar tidak salah alamat," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya