Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Prabowo Negarawan Sejati, Kepemilikan Lahan Harus Ditata Ulang

SELASA, 19 MARET 2019 | 02:05 WIB | LAPORAN:

Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan mengembalikan Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang ada padanya sepuluh hari setelah dilantik menjadi presiden bajir apresiasi. Pernyataan itu dianggap menunjukkan sikap Prabowo sebagai negarawan sejati.

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma mengatakan sudah saatnya mekanisme kepemilikan lahan di Indonesia ditata ulang, sehingga prinsip keadilan dalam hal kepemilikan lahan bisa dirasakan oleh semua orang.

"Saya setuju dengan pak Prabowo bahwa kekayaan alam negeri ini harus dinikmati oleh seluruh rakyat. Bukan seperti sekarang, hanya dikuasai segelintir orang," kata Lieus dalam keterangannya, Senin (18/3).


Lieus menekankan sudah sangat lama masalah kepemilikan lahan di Indonesia menjadi konflik agraria yang berlarut-larut dan menimbulkan banyak korban. Oleh karena itu, tambah dia, pihak pertama yang bisa melakukan itu penataan tersebut adalah presiden sebagai kepala negara.

"Presiden harus bertindak dengan memberi contoh, bukan hanya dengan bicara. Pak Prabowo sudah berjanji akan melakukannya bila dia terpilih nanti," ujar Lieus.

Namun demikian, tambah Lieus, penataan kepemilikan lahan yang ia maksudkan itu bukan berarti mengambil alih semua lahan yang dikini dikuasai sekelompok pengusaha lalu membagi-baginya pada rakyat.

"Bagaimana mekanisme dan pelaksanaannya, tetap saja ada aturan yang harus dipenuhi. Misalnya, lahan-lahan yang sudah diusahakan dan memberi manfaat bagi rakyat banyak, tentulah tidak bisa diambil alih begitu saja lalu dibagi-bagikan pada rakyat," katanya.

Ditambahkan Lieus, pemanfaatan lahan-lahan itu juga harus diatur dengan Undang-Undang. Tidak bisa dibagikan begitu saja misalnya dalam bentuk pemberian sertifikat kepada individu-individu seperti yang dilakukan selama ini.

"Bukan itu tujuan dari reformasi agraria yang kita inginkan. Tapi bagaimana tanah dan sumber alam yang terdapat di dalamnya dapat digunakan sebesar-besarnya bagi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," katanya.

Jadi semangatnya, tambah Lieus,  bukan untuk mematikan usaha yang selama ini sudah ada, tapi justru memberikan kepastian hukum bagi pengusaha yang sudah ada.

"Sehingga usahanya bisa berjalan dengan kepastian hukum dan pengusaha nyaman dalam berusaha karena koperasi dan masyarakat juga  mendapat manfaat," imbuhnya.

Sebab, tambah Lieus, pemberian sertifikat pada individu-individu berpotensi lahan dijual kepada pengusaha.

"Jadi, bisa saja jalan yang ditempuh pak Prabowo nanti dengan memberikan lahan bersertifikat pada kelompok-kelompok petani atau koperasi. Sehingga lahan-lahan itu menjadi modal usaha rakyat secara bersama-sama," tukasnya. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya