Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern/Net

Dunia

Selandia Baru Perketat Aturan Kepemilikan Senjata Pasca Teror Masjid Christchurch

SENIN, 18 MARET 2019 | 18:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menegaskan bahwa kabinetnya mengambil keputusan untuk memperketat kepemilikan senjata setelah teror mematikan yang terjadi di dua masjid di Christchurch Jumat pekan lalu.
 
"Kami telah membuat keputusan sebagai kabinet, kami bersatu," kata Ardern pada Senin (18/3).
 
Dia menambahkan, rincian soal upaya memperketat aturan kepemilikan senjata masih harus dikerjakan, namun perubahan undang-undang senjata api negara itu akan diumumkan secara penuh dalam waktu 10 hari ke depan.
 

 
Ardern menekankan, meski pelaku utama teror masjid, Brenton Harrison Tarrant bukan warga negara Selandia Baru, namun isu soal supremasi kulit putih di negara itu tidak biaa diabaikan.
 
Tarrant diketahui membeli senjata yang digunakan untuk melakukan aksi kejinya itu dari sebuah toko senjata di Christchurch pada awal pekan lalu.
 
Dalam konferensi pers, pemilik toko "Gun City", David Tipple mengakui bahwa dia menjual senjata kepada Tarrant tanpa curiga. Pasalnya, Tarrant membelinya melalui proses pemesanan lewat surat online yang diverifikasi polisi.
 
Sementara itu, seperti dimuat Al Jazeera, Ardern mengatakan, Tarrant menggunakan lima senjata, dua di antaranya semi-otomatis, yang dibeli dengan lisensi senjata biasa dan dimodifikasi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya