Berita

Gagalkan penyelundupan miras/Net

Hukum

Marinir Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ke Papua

MINGGU, 17 MARET 2019 | 18:57 WIB | LAPORAN:

Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus berhasil digagalkan Satuan Yonmarhanlan VIII, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (16/3) malam. Penyelundupan ini digagalkan di terminal pelabuhan penumpang kapal Pelni Bitung.  

Penangkapan penyelundupan miras jenis Cap Tikus  berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Ada penumpang Kapal Pelni KM Labobar keberangkatan Bitung tujuan Papua yang mengadu bahwa ada kapal kecil merapat di lambung kanan Kapal KM Labobar dan menaikkan barang berupa miras Cap Tikus. Barang dimasukkan tidak melalui pintu masuk yang seharusnya.

Berdasarkan informasi tersebut personel pengamanan Yonmarhanlan VIII Bitung berkoordinasi dengan personel Lolsek KP3 Bitung dan personel Pelni  melakukan pengecekan terkait penyelundupan barang haram tersebut.


“Setelah melakukan pengecekan ke titik yang diduga tempat penyimpanan barang, tim mendapati adanya upaya penyelundupan miras dari laut melalui kapal kecil dengan tujuan ke wilayah Papua,” kata Danyon Marhanlan VIII Bitung, Letkol Mar Nandang Permana Jaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3).

Namun saat para petugas datang, orang-orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut melarikan diri dengan menggunakan perahu bermotor. Kemudian miras cap tikus yang sudah berada di KM Labobar diturunkan ke darat, untuk selanjutnya dibawa ke Lantamal VIII Manado untuk ditangani lebih lanjut.

Nandang menjelaskan bahwa miras yang diselundupkan berasal dari Sulut dengan tujuan ke Papua. Miras itu dikemas dalam 20 kardus besar.

“Barang bukti kami amankan namun pelakunya melarikan diri. Tindakan kami tegas barang-barang seperti ini akan dimusnakan," tegasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya