Berita

Agus Rahardjo/Net

Hukum

Mahar Politik Penyebab Pejabat Korupsi

SABTU, 16 MARET 2019 | 01:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mahar politik menjadi sorotan utama dalam diskusi pemilu berintegritas bertajuk "Pilih Yang Jujur" di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jumat (15/3). Sebab, partai yang mendeklarasikan anti mahar di Indonesia terbilang jarang.

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai mahar politik bisa berujung pada perilaku korup saat nanti terpilih sebagai pejabat negara.

Agus kemudian mencontohkan mahar politik yang kerap dipatok partai untuk memberi rekomendasi pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten. Angkanya, kata dia, bisa mencapai Rp 20 miliar bahkan Rp 50 miliar.


Tentu mahar itu menjadi beban bagi calon kepala daerah, mengingat gaji pokok seorang bupati hanya berkisar 5,7 juta per bulan.

"Kan enggak ada yang secara sukarela menghibahkan itu. Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar ini besar," kata Agus.

Menurutnya, ada dua solusi agar mahar politik tidak terus menjamur di partai, yakni pembiayaan partai ditanggung negara atau parpol membiayai sendiri kegiatan politiknya, dengan iuran dan subsidi antar kader.

Senada dengan itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina juga menilai mahar politik membuat biaya pemenangan kandidat menjadi membengkak.

“Sedangkan, kandidat untuk lain-lain saja sudah membutuhkan banyak uang. Ditambah mahar tinggi, itu semakin membuat menjadi faktor atau membuka peluang untuk melakukan korupsi ketika mereka terpilih,” ujarnya.

Dia pun mendesak Bawaslu dan KPK bekerja sama untuk melacak rekam jejak kandidat penyelenggara negara. Selain itu, Bawaslu juga bisa bekerjasama dengan kepolisian dan pihak lain agar mempunyai bekal memberikan sanksi.

"Di UU juga punya instrumen untuk memantau dan menindak adanya mahar politik itu," tuturnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya