Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

Strategi KPK Tangani Korporasi Berubah

JUMAT, 15 MARET 2019 | 06:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Strategi pemidanaan korporasi yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diubah. Perubahan itu mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 13/2016.

Dijelaskan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahwa selama ini pidana korporasi berada di ranah penyidikan. Ke depan, hal tersebut akan diubah.

“Kan kita biasanya dari awal setelah inkrah baru masuk ke pidana korporasinya. Nah sekarang di penyelidikan kita akan paparkan nah ini diperlukan penyidik, mereka melihat sudah ada potensi itu," kata Saut di gedung KPK, Kamis (14/3).


Saut mengatakan, semangat pemberantasan korupsi KPK akan lebih digalakkan untuk menyeret korporasi. Hal itu dibuktikan dengan KPK kerap menyeret korporasi sebagai tersangka.

Saat ini, tercatat ada lima korporasi  yang tengah digarap oleh Agus Rahardjo cs. Di antaranya, PT DGI (Duta Graha Indah) yang sebelumnya bernama Nusa Konstruksi Enjinering (NKE), PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Tradha (Putra Ramadhan), dan PT Merial Esa (PT ME).

"Strateginya akan diubah ke sana. Sehingga KPK akan masuk ke bidang korporasi lebih intens," demikian Saut.

Sejauh ini, KPK masih belum bisa masuk ke tahap lanjutan sebelum ada putusan inkrah, sekalipun telah menjerat lima perusahaan sebagai tersangka. Atas dasar itu, lanjut Saut, KPK ke depan akan menargetkan korporasi sejak penyelidikan agar dapat mempercepat penuntasan kasus.

"Jadi penyelidikan kita udah mulai melihat, sehingga bisa lebih cepat. Kalau kemarin ini kan lama sekali ya, berapa tahun kasus itu ngitung-nya. Kalau kemarin kan lama, kasus itu. Dari awal kita harus ngitung, di penyelidikan itu harusnya sudah lihat strategi itu nanti," demikian Saut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya