Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

Strategi KPK Tangani Korporasi Berubah

JUMAT, 15 MARET 2019 | 06:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Strategi pemidanaan korporasi yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diubah. Perubahan itu mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 13/2016.

Dijelaskan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahwa selama ini pidana korporasi berada di ranah penyidikan. Ke depan, hal tersebut akan diubah.

“Kan kita biasanya dari awal setelah inkrah baru masuk ke pidana korporasinya. Nah sekarang di penyelidikan kita akan paparkan nah ini diperlukan penyidik, mereka melihat sudah ada potensi itu," kata Saut di gedung KPK, Kamis (14/3).

Saut mengatakan, semangat pemberantasan korupsi KPK akan lebih digalakkan untuk menyeret korporasi. Hal itu dibuktikan dengan KPK kerap menyeret korporasi sebagai tersangka.

Saat ini, tercatat ada lima korporasi  yang tengah digarap oleh Agus Rahardjo cs. Di antaranya, PT DGI (Duta Graha Indah) yang sebelumnya bernama Nusa Konstruksi Enjinering (NKE), PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Tradha (Putra Ramadhan), dan PT Merial Esa (PT ME).

"Strateginya akan diubah ke sana. Sehingga KPK akan masuk ke bidang korporasi lebih intens," demikian Saut.

Sejauh ini, KPK masih belum bisa masuk ke tahap lanjutan sebelum ada putusan inkrah, sekalipun telah menjerat lima perusahaan sebagai tersangka. Atas dasar itu, lanjut Saut, KPK ke depan akan menargetkan korporasi sejak penyelidikan agar dapat mempercepat penuntasan kasus.

"Jadi penyelidikan kita udah mulai melihat, sehingga bisa lebih cepat. Kalau kemarin ini kan lama sekali ya, berapa tahun kasus itu ngitung-nya. Kalau kemarin kan lama, kasus itu. Dari awal kita harus ngitung, di penyelidikan itu harusnya sudah lihat strategi itu nanti," demikian Saut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya