Berita

Capres petahana Joko Widodo/Net

Publika

Cuti... Cuti Jam Jaman Dan Tidak Cuti

JUMAT, 15 MARET 2019 | 02:32 WIB

BAWASLU bilang presiden cuti, kok. Cuti jam jaman. Padahal pertandingan harusnya berjalan fair.

Sandiaga Salahuddin Uno malah bukan saja mengajukan cuti, tapi mundur dari kursi Wagub DKI. Mengapa demikian? Agar persiapan untuk menghadapi konstentasi pilpres tidak mengganggu jabatan sebagai wakil gubernur.

Kalau melihat jalannya pilpres secara fairness, jujur dan adil maka siapa pun yang jadi peserta mesti berada pada posisi dan status yang sama. Mengapa capres dan cawapres mesti mundur, non aktif atau cuti? Agar berlaku fairness, jujur dan adil dalam kompetisi pilpres. Dan ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan publik.


Jika ada pasangan capres dan cawapres yang ingin bermain fairness, jujur dan adil sedangkan pasangan lainnya tidak, maka permainan sudah tidak fair lagi.

Mahkamah Konsitusi mestinya mengabulkan permohonan yang diwakili oleh sejumlah mahasiswa yang mengajukan gugutan soal pasal cuti petahana. Malah sebaliknya, MK terlihat berkutat pada UU Pemilu an sich, padahal 9 hakim MK bisa membaca dan melihat lebih arif dan adil soal harapan atas hadirnya kontestasi pilpres yang fairness, jujur dan adil.

MK malah bersikukuh menolak gugutan secara keseluruhan. Dengan keputusan Presiden tidak perlu cuti kampanye. Agaknya ada nuasa ketakutan dari hakim-hakim di MK kalau putuskan presiden perlu cuti kampanye. Malah bila perlu non aktif atau mundur, dan bukan sekedar cuti doang.

Agar jalan pemerintahan tidak terganggu dengan kegiatan pencapresan bisa dikendalikan oleh wakil presiden. Sebagaimana pernah terjadi, Jusuf Kalla menjabat sebagai pejabat presiden di saat Presiden SBY sedang berada di luar negeri.

Tapi nampaknya ada ketakutan yang luar biasa dari capres petahana sehingga untuk cuti, non aktif apalagi mundur untuk dijabat oleh wapres. Bahkan untuk waktu sebulan saja. Bukankah ini ketakutan yang berlebihan.

Memang fakta-fakta kampanye di lapangan memperlihatkan paslon nomor urut 02 lebih mendapat dukungan ril dari masyarakat dibanding oleh petahana.  Lalu, apakah dengan demikian cuti tidak perlu dilakukan agar capres nomor urut 01 masih tetap sebagai presiden dan bisa gunakan fasilitas negara termasuk TNI-Polri, menteri-menteri, kepala daerah, camat hingga kepala desa?

Membaca gelagat seperti itu jangan aneh muncul anggapan MK seperti timses petahana saja. Padahal Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara pemilu membolehkan presiden cuti jam-jaman. Seperti supir tembak saja.

Kelihatan Bawaslu memperlihatkan sikap malu-malu soal cuti dengan membolehkan cuti jam-jaman. Tapi MK langsung full tidak perlu cuti.

Tetapi, mau tidak cuti, tidak non aktif dan tidak mundur sekalipun, semangat rakyat untuk memiliki presiden baru pada 17 April mendatang tak terbendung lagi. Soal cuti, cuti jam-jaman dan tidak cuti kelihatannya bakalan seperti bunyi tokek saja.<
Muslim Arbi
Aktif di Gerakan Perubahan (Garpu)

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya