Berita

Foto/RMOL

Hukum

Eddy Sindoro Tak Bisa Dituntut Penjara Lebih Dari 5 Tahun, Lucas Bisa

JUMAT, 15 MARET 2019 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengapa tuntutan terhadap advokat Lucas lebih tinggi dari bekas petinggi Lippo Eddy Sindoro.

"Tidak bisa diperbandingkan antara tuntutan Eddy Sindoro dengan terdakwa Lucas karena pasalnya berbeda," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/3).

Eddy Sindoro dituntut 5 tahun penjara, sementara Lucas dituntut 12 tahun penjara subsider Rp 600 juta. KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus Eddy Sindoro, adapun Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Febri menjelaskan KPK menuntut Lucas dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 12 tahun. Adapun Eddy Sindoro dituntut sebagai pemberi suap dengan pasal yang disangkakan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor dengan maksimal hukuma lima tahun.

"Jadi, tidak mungkin bisa dituntut lebih dari 5 tahun," tukas Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya