Berita

Foto/RMOL

Hukum

Eddy Sindoro Tak Bisa Dituntut Penjara Lebih Dari 5 Tahun, Lucas Bisa

JUMAT, 15 MARET 2019 | 00:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengapa tuntutan terhadap advokat Lucas lebih tinggi dari bekas petinggi Lippo Eddy Sindoro.

"Tidak bisa diperbandingkan antara tuntutan Eddy Sindoro dengan terdakwa Lucas karena pasalnya berbeda," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/3).

Eddy Sindoro dituntut 5 tahun penjara, sementara Lucas dituntut 12 tahun penjara subsider Rp 600 juta. KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus Eddy Sindoro, adapun Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Febri menjelaskan KPK menuntut Lucas dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 12 tahun. Adapun Eddy Sindoro dituntut sebagai pemberi suap dengan pasal yang disangkakan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor dengan maksimal hukuma lima tahun.

"Jadi, tidak mungkin bisa dituntut lebih dari 5 tahun," tukas Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya