Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Merampas Rumah, J Trust Bank Digugat Nasabah

KAMIS, 14 MARET 2019 | 20:03 WIB | LAPORAN:

J Trust Bank digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh nasabahnya Priscilia Georgia.

Bank asal Jepang itu diduga merugikan Priscilia senilai Rp 30 miliar. Selain J Trust, grup mereka J Trust Investments Indonesia turut digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kita daftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tiga pihak, yang pertama adalah PT J Trust Investment, yang kedua adalah PT Bank J Trust Indonesia Tbk, yang ketiga adalah notaris Emi Susilowati," jelas Slamet selaku kuasa hukum Priscilia kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (14/3).

Persoalan bermula kala Priscilia meminjam uang ke Bank Mutiara untuk membeli rumah seharga Rp 1,8 miliar di kawasan Cibubur. Namun, pada 2015, Bank Mutiara berubah nama menjadi J Trust Bank setelah dibeli perusahaan perbankan asal Jepang karena dianggap sebagai bank gagal. Sebelumnya Priscilia sudah membayar cicilan Rp 200 juta ke Bank Mutiara namun tidak lagi memenuhi kewajibannya setelah tidak ada kabar mengenai keberadaan bank itu.

"Tanpa ada pemberitahuan jika bank telah diakuisisi tiba-tiba pada 2017 klien kita disuruh membayar Rp 3,7 miliar oleh pihak J Trust. Jadi setelah diambil alih, Bank J Trust menyerahkan asetnya seperti piutang kepada J Trust Investments untuk dikelola," ujar Slamet.

Jika tidak membayar maka rumah yang sudah ditempati Priscilia akan diambil paksa untuk dijual. Pihak bank sendiri telah melakukan berbagai upaya yang dianggap merugikan Priscilia seperti melakukan pengosongan rumah secara paksa, memasang spanduk serta plang pengumuman yang menjelaskan adanya permasalahan, dan mengiklankan rumah untuk dijual. Tindakan itu merugikan Priscilia secara materil maupun immateril.

"Untuk kerugian materil kita gugat ganti rugi Rp 5 miliar dan immateril Rp 25 miliar. Karena tindakan tersebut merugikan secara psikologis nama baik dan kehormatan klien kami. Karena klien kami sering didatangi pihak bank seakan tidak patuh perjanjian, tidak bayar utang. Hal yang privat menjadi publik diketahui tetangga," tutur Slamet.

Sebelum mengajukan gugatan, pihak Priscilia telah berusaha kooperatif dengan memenuhi kewajiban melunasi cicilan. Namun sejumlah tawaran pembayaran ditolak karena pihak bank hanya ingin nasabah melunasi cicilan sesuai nilai yang telah ditentukan.

"Perasaan saya atas persoalan ini campur aduk, khawatir, sedih, malu. Ini kan rumah saya, kenapa jadi orang yang menguasai. Karena itu saya putuskan melawan balik," jelas Priscilia yang ikut mendaftarkan gugatan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya