Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Merampas Rumah, J Trust Bank Digugat Nasabah

KAMIS, 14 MARET 2019 | 20:03 WIB | LAPORAN:

J Trust Bank digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh nasabahnya Priscilia Georgia.

Bank asal Jepang itu diduga merugikan Priscilia senilai Rp 30 miliar. Selain J Trust, grup mereka J Trust Investments Indonesia turut digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kita daftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tiga pihak, yang pertama adalah PT J Trust Investment, yang kedua adalah PT Bank J Trust Indonesia Tbk, yang ketiga adalah notaris Emi Susilowati," jelas Slamet selaku kuasa hukum Priscilia kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (14/3).


Persoalan bermula kala Priscilia meminjam uang ke Bank Mutiara untuk membeli rumah seharga Rp 1,8 miliar di kawasan Cibubur. Namun, pada 2015, Bank Mutiara berubah nama menjadi J Trust Bank setelah dibeli perusahaan perbankan asal Jepang karena dianggap sebagai bank gagal. Sebelumnya Priscilia sudah membayar cicilan Rp 200 juta ke Bank Mutiara namun tidak lagi memenuhi kewajibannya setelah tidak ada kabar mengenai keberadaan bank itu.

"Tanpa ada pemberitahuan jika bank telah diakuisisi tiba-tiba pada 2017 klien kita disuruh membayar Rp 3,7 miliar oleh pihak J Trust. Jadi setelah diambil alih, Bank J Trust menyerahkan asetnya seperti piutang kepada J Trust Investments untuk dikelola," ujar Slamet.

Jika tidak membayar maka rumah yang sudah ditempati Priscilia akan diambil paksa untuk dijual. Pihak bank sendiri telah melakukan berbagai upaya yang dianggap merugikan Priscilia seperti melakukan pengosongan rumah secara paksa, memasang spanduk serta plang pengumuman yang menjelaskan adanya permasalahan, dan mengiklankan rumah untuk dijual. Tindakan itu merugikan Priscilia secara materil maupun immateril.

"Untuk kerugian materil kita gugat ganti rugi Rp 5 miliar dan immateril Rp 25 miliar. Karena tindakan tersebut merugikan secara psikologis nama baik dan kehormatan klien kami. Karena klien kami sering didatangi pihak bank seakan tidak patuh perjanjian, tidak bayar utang. Hal yang privat menjadi publik diketahui tetangga," tutur Slamet.

Sebelum mengajukan gugatan, pihak Priscilia telah berusaha kooperatif dengan memenuhi kewajiban melunasi cicilan. Namun sejumlah tawaran pembayaran ditolak karena pihak bank hanya ingin nasabah melunasi cicilan sesuai nilai yang telah ditentukan.

"Perasaan saya atas persoalan ini campur aduk, khawatir, sedih, malu. Ini kan rumah saya, kenapa jadi orang yang menguasai. Karena itu saya putuskan melawan balik," jelas Priscilia yang ikut mendaftarkan gugatan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya