Berita

Dunia

KBRI Selamatkan WNI Dari Kelompok Bersenjata Yaman

KAMIS, 14 MARET 2019 | 17:01 WIB | LAPORAN:

. Adib Nadim, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan kelompok bersenjata di Yaman sejak ditahan pada 28 November 2018, akhirnya Rabu (13/3) berhasil dipulangkan.

Sebelumnya, Adib ditangkap oleh kelompok bersenjata di Kota Yaslah, 30 km Selatan Yaman, Ia ditahan selama 99 hari  bersama sekitar tujuh warga negara
asing lainnya hingga dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.


"Alhamdulillah saya bisa bebas. Terima kasih atas bantuan KBRI dan pemerintah yang sudah mengupayakan pembebasan saya", ujar Adib saat diterima Duta
Besar RI Muscat, Mustofa Taufik Abdul Latif, setelah pembebasan tersebut.  

Upaya pembebasan Adib tersebut dilakukan, melalui kerjasama dengan otoritas keamanan Kesultanan Oman serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat.

"Atas nama Pemerintah Indonesia, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan otoritas keamanan Kesultanan Oman, dalam pembebasan seorang WNI
di Yaman," ucap Menlu Retno saat melakukan pertemuan bilateral pagi ini, Kamis (14/3) dengan Menlu Oman, Yusuf bin Alawi di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta Pusat.

Adib dipulangkan oleh KBRI Muscat, dengan menggunakan penerbangan Oman Air didampingi oleh pejabat KBRI Muscat. Adib merupakan mahasiswa Universitas Darul Hadits, Sihr, Hadramaut. Adib berangkat ke Yaman, untuk meneruskan studinya pada tahun 2013. Saat ditangkap Adib sedang menemani sahabatnya, Warga Negara Malaysia untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa.

Sejak pecahnya  konflik bersenjata pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia mengeluarkan himbauan kepada seluruh WNI untuk tidak berkunjung ke Yaman. Hingga saat ini himbauan tersebut belum dicabut. Secara umum, situasi keamanan di Yaman juga belum kondusif bagi warga negara asing.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya