Berita

Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto/Dok

Pertahanan

Regulasi Perbantuan TNI Kepada Polri Harus Terus Jadi Pijakan

KAMIS, 14 MARET 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Tugas Perbantuan TNI kepada Polri dari Perspektif HAM, bertempat di Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur, Kamis (14/3).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam sambutannya yang diwakili oleh Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara majemuk dengan beragam suku, ras, budaya, agama dan golongan yang tersebar di berbagai wilayah NKRI, bisa dikatakan bahwa Indonesia sebagai negara yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat berkembang menjadi konflik horisontal maupun vertikal.

"Hal itu bisa terjadi apabila tidak diantisipasi secara dini oleh TNI, Polri dan stakeholders lainnya, serta seluruh komponen bangsa secara bersinergi, terintegrasi dan berkesinambungan," kata Panglima TNI seperti keterangan resmi Puspen TNI.


Panglima TNI mengungkapkan bahwa tugas perbantuan TNI kepada Polri ini mengacu pada amanat UU 2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU 34/2004 tentang TNI.

"Rule Of Engagement atau Aturan Pelibatan TNI, mengambil referensi dari UU 39/1999 tentang HAM, KUHP, KUHAP, Prosedur Tetap Kepala Kepolisian negara Republik Indonesia tentang Penanggulangan Anarki, Hukum Humaniter, Protokol VII PBB tentang Prinsip dasar penggunaan kekerasan dan senjata api oleh aparat penegak hukum, dan Resolusi PBB tentang Ketentuan Berperilaku (code of conduct) bagi pejabat penegak hukum," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa aturan pelibatan ini merupakan pedoman bagi prajurit dan satuan dalam melaksanakan tindakan polisional, agar dapat dijamin legalitasnya.

"Setiap tindakan, prinsip proporsionalitas dan pembatasan harus dijunjung tinggi, dipatuhi, sehingga dapat meminimalisir dampak gangguan Kamtibmas, serta tercegahnya pelanggaran hukum," ujarnya.

"Perlu diketahui bahwa dalam tugas perbantuan TNI, apabila tidak diberikan lokasi obyek pengamanan khusus, satuan TNI membackup satuan Polri, hal ini yang sering berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan HAM," pungkas Panglima TNI menambahkan.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu Asops Kapolri yang diwakili oleh Brigjen Pol Kusharyanto, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, Dirum HAM Kejaksaan Agung RI, Sidabutar, dengan penanggap utama Sulaiman Sujono dari delegasi ICRC Indonesia, Indah dari Dir Ham Kemenlu RI dan Brigjen TNI Tudi Syamsir dari Kemenko Polhukam serta diikuti 90 peserta terdiri Pati Sahli, Asisten Panglima TNI dan perwakilan satuan TNI serta Polri.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya