Berita

Arrmanatha Christiawan Nasir/RMOL

Politik

Pembebasan Siti Aisyah Dicurigai Sarat Barter, Ini Kata Kemlu

KAMIS, 14 MARET 2019 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantah pembebasan 16 warga Malaysia yang ditahan dua bulan di Palembang akibat pelanggaran visa merupakan barter atas pembebasan Siti Aisyah.

“Pembebasan Siti Aisyah murni karena penegakan hukum. Prosesnya panjang sejak 2017 lalu,” tegas Jurubicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Ruang Pancasila, Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Tata, sapaan akrabnya menguraikan bahwa sejak awal pihaknya sudah memberi bantuan hukum kepada Siti Aisyah yang dituduh terlibat pembunuhan pria yang disebut bernama Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia.

“Kita sejak awal memberikan pengacara, akses kekonsuleran, dan proses pembelaan Siti Aisyah dan pengacaranya,” urai Tata.

Dia juga menguraikan koordinasi masif yang dilakukan pihak Kemlu dengan pengacara dalam membebaskan warga asal Pabuaran, Serang itu. Koordinasi dilakukan untuk membantah bukti-bukti yang disampaikan jaksa penuntut umum

"Salah satu contohnya adalah dituduh Siti Aisyah menggunakan cairan VX tapi pengacara bisa membuktikan bahwa tidak ada tetesan cairan VX baju yang digunakan Siti Aisyah pada saat itu kejadian, jadi hal itu bisa meng-counter bukti-bukti yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum," jelas Tata.

"Itu lah yang kita rasa menjadi dasar kuat jaksa memberhentikan kasus Siti Aisyah, jadi argumentasi yang dibangun oleh pengacara Siti Asiyah selama ini cukup kuat, itu berkat karena pengacara yang kita tunjuk itu pengacara yang bagus," tegasnya.

Siti Aisyah dibebaskan pada Senin (11/3). Beriringan dengan pembebasan itu, Departemen Imigrasi Indonesia juga telah memulangkan 16 warga Malaysia yang ditahan selama dua bulan di Palembang.

Mereka ditahan karena ada dugaan pelanggaran visa. Pada tanggal (10/3), keenam belas orang itu sudah tiba di Malaysia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya