Berita

Bahar bin Smith di PN Bandung/RMOL Jabar

Hukum

Habib Bahar: Tunggu Saya Keluar, Jokowi Akan Rasakan Pedasnya

KAMIS, 14 MARET 2019 | 13:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur Bahar bin Smith menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan ketidakadilan hukum terhadap dirinya. Jokowi akan merasakan pedasnya.

Seperti dilansir RMOL Jabar, pernyataan bernada ancaman tersebut disampaikan pria yang sering disapa Habib Bahar itu usai menjalani sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3).

“Saya sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya lidah saya,” tegas Bahar sambil berjalan keluar ruang sidang yang dikawal ketat oleh kepolisian.


Sidang lanjutan tersebut mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan penasehat hukum terdakwa, Bahar bin Smith).

Dalam tanggapannya, JPU meminta majelis hakim yang memimpin sidang untuk menolak semua nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum terdakwa. JPU menilai permohonan penasehat hukum melalui eksepsinya tidak berdasar secara hukum.  

“Oleh karena itu dalam perkara ini kami memohon kepada yang mulia hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum terdakwa," ujar JPU dalam persidangan.

JPU juga meminta majelis hakim untuk menetapkan surat dakwaan kasus penganiayaan anak di bawah umur  sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terdakwa, barang bukti dan saksi-saksi.

"Tetap menerima surat dakwaan yang dibacakan pada kamis 28 Februari untuk dijadikan dasar pemeriksaan Bahar bin Smith," tutur JPU.

Usai pembacaan tanggapan JPU itu, Majelis Hakim yang diketuai Edison Muhammad menunda sidang selama satu minggu untuk memberikan keputusan sela.

"Majelis akan memutuskan sikap dalam bentuk putusan dan meminta waktu satu minggu untuk mempersiapkan putusannya," ujar Hakim Edison.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya