Berita

Grace Natalie/Net

Politik

Ketum PSI Kekanak-kanakan!

KAMIS, 14 MARET 2019 | 11:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) tidak terima dengan pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menyudutkan Partai Golkar. Partai Beringin disebut diskriminatif karena mendukung kehadiran perda syariah di beberapa daerah.

Wabendum PP AMPG Ahmad Irawan menilai Grace Natalie tidak paham masalah. Menurutnya, Grace abai terhadap pembangunan demokrasi Indonesia dalam jangka panjang dimana Golkar menjadi tiang dari pembangunan demokrasi tersebut.

“Ketum PSI menyampaikan pernyataan demikian karena tidak memahami masalah dan kekanak-kanakan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3).


Jika memang tidak setuju dengan kehadiran Perda Syariah, maka Ahmad menyarankan PSI untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Bukan malah mengumbar penyataan-pernyataan yang justru mengusik keutuhan bangsa.

“Jika perda tersebut nyatanya bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau bahkan bertentangan dengan nilai Pancasila, maka dapat dilakukan pengujian oleh Mahkamah Agung. Jadi PSI tak cukup hanya menyebutkan statistik jumlah perda yang dikategorikannya sebagai perda syariah, tapi silahkan dibuktikan dan mengambil langkah hukum,” imbuhnya.

Ahmad menegaskan bahwa Golkar selama ini telah menempatkan UUD 1945 sebagai pranata untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sebagai negara hukum, Golkar menghomati nilai dan prinsip negara hukum untuk mewujudkan keadilan.

“Jadi tidak benar Golkar ikut melakukan diskriminasi terhadap minoritas. Golkar meyakini agama justru dapat menjadi landasan negara yang demokratis dan demokrasi di Indonesia merangkul semua golongan,” tandasnya.

Dalam pidato bertajuk Festival 11 Medan, Grace juga menyinggung buku karya Gurubesar Ilmu Politik Nothern Illinois University, Michael Buehler berjudul “The Politics of Sharia Law”.

Buku itu, kata Grace, menyimpulkan bahwa PDIP dan Golkar terlibat aktif dalam merancang, mengesahkan, dan menerapkan syariah di seluruh Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya