Berita

Ilustrasi/Net

Politik

DEBAT PILPRES

KPU Diminta Revisi Jadwal Debat Putaran Terakhir

KAMIS, 14 MARET 2019 | 10:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengubah tanggal pelaksanaan debat Pilpres 2019 putaran kelima atau terakhir.

Debat kelima akan digelar pada hari terakhir masa kampanye, yakni 13 April 2019. Adapun masa tenang yakni pada 14 sampai 16 April 2019. Pencoplosan dan pemungutan suara dilakukan pada 17 April 2019.

Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, jadwal debat kelima itu bisa merugikan kedua pasangan calon.


"Apalagi dalam debat terakhir terjadi saling serang maka tidak ada waktu masing-masing paslon melakukan bantahannya dan klarifikasi karena masuk masa tenang. Sebaiknya direvisi kembali jadwal debatnya," ujar Karyono dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Menurutnya, tidak dipungkiri jika masalah tersebut bisa menyebabkan kedua paslon merasa dirugikan lantaran digelar di hari terakhir. Padahal, pasca debat diperlukan klarifikasi masing-masing paslon.

"Sehingga menurut saya, debat terakhir ditempatkan seminggu terakhir sebelum masa tenang. Masa tenang sebaiknya tidak ada bantahan debat lagi," terang Karyono.

Dia kembali mengingatkan agar ada ruang atau waktu sehingga bisa mengklarifikasi dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh. Dia juga menekankan agar Komisi II DPR bisa meminta KPU mengubah jadwal debat terakhir tersebut, agar ada asas keadilan.

"Prinsip Pemilu kan Luber dan Jurdil, sebaiknya Komisi II meminta KPU memajukan jadwal debat terakhir," tambah dia.

Lebih jauh, Karyono menilai penting persoalan tersebut jika ada paslon yang diserang maka ada waktu untuk mengklarifikasi dan membantahnya.

Jadwal yang ditetapkan KPU, debat Pilpres 2019 akan digelar tiga kali lagi. Yaitu, 17 Maret, 30 Maret dan 13 April.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya