Berita

Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Ansar Husein/Dok

Kemendes Terus Lakukan Pendampingan Ekstra Pemanfaatan Dana Desa

KAMIS, 14 MARET 2019 | 09:14 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan pendampingan ekstra terhadap desa yang mengalami kesulitan terhadap proses perencanaan hingga pelaporan. Pasalnya, pelaporan dana desa yang mengikuti sistem akutansi pemerintahan masih menjadi permasalahan bagi sejumlah kepala desa.

"Dana desa sumber dananya dari APBN sehingga pola pertanggungjawabannya masih menggunakan sistem akutansi pemerintah. Kita ingin pelaporan dana desa sesederhana mungkin. Presiden sudah memerintahkan Kementerian Keuangan untuk menyusun pola laporan dana desa agar lebih sederhana," kata Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Ansar Husein dalam Sosialisasi Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Rabu (13/3).

Anwar mengatakan, Kemendes PDTT bersama Satgas Dana Desa telah melakukan audit dan monitoring terhadap ratusan desa dengan sistem random sampling. Audit dan monitoring tersebut bertujuan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan terkait dana desa.


"Di Provinsi Bengkulu menurut statistik yang kami miliki masih cukup lemah, untuk itu kita lakukan sosialisasi dana desa di Bengkulu. Sebelumnya kita laksanakan di Jakarta dan Sulawesi Selatan," ujarnya.

Ansar mengatakan, faktor utama yang menjadi sumber permasalahan dana desa adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), regulasi, serta kurangnya pelatihan dan pendampingan. Selain itu juga masih banyak kepala desa yang masih berpendidikan sekolah menengah ke bawah.

"Salah satu faktor utama yang menyebabkan masalah dana desa adalah SDM. Rata-rata kepala desa berpendidikan menengah ke bawah. Sementara mereka dipaksa mengelola kucuran dana desa. Untuk kepala desa diberikan pelatihan dan pendampingan memadai," ujarnya.

Lebih lanjut Ansar menyampaikan bahwa total dana desa yang disalurkan sejak tahun 2015-2019 sebesar Rp 257 triliun yakni sebesar Rp 20,67 triliun pada tahun 2015, Rp 46,89 triliun di tahun 2016, Rp 60 triliun di tahun 2017, Rp 60 triliun di tahun 2018, dan Rp 70 Triliun di tahun 2019. Tahun 2015-2018 dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan tahun 2019 diprioritaskan untuk pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Jumlah dana desa Rp 257 triliun adalah anggaran yang sangat besar. Penyerapan terus meningkat. Tahun ini saja penyerapan dana desa mencapai 99 persen. Ini bukti kepala desa sanggup menjalankan dana desa," ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya