Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Ansar Husein/Dok
Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Ansar Husein/Dok
"Dana desa sumber dananya dari APBN sehingga pola pertanggungjawabannya masih menggunakan sistem akutansi pemerintah. Kita ingin pelaporan dana desa sesederhana mungkin. Presiden sudah memerintahkan Kementerian Keuangan untuk menyusun pola laporan dana desa agar lebih sederhana," kata Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Ansar Husein dalam Sosialisasi Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Rabu (13/3).
Anwar mengatakan, Kemendes PDTT bersama Satgas Dana Desa telah melakukan audit dan monitoring terhadap ratusan desa dengan sistem random sampling. Audit dan monitoring tersebut bertujuan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan terkait dana desa.
Populer
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15
UPDATE
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14
Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13
Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29
Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28
Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07
Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55
Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36