Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Yusril: Nasib Guru PAUD Menyedihkan, Mohon Doa Uji Materi Di MK Berhasil

KAMIS, 14 MARET 2019 | 05:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengacara senior Yusril Ihza Mahendra membela nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan menguji UU Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril mengungkap alasan bersedia memperjuangkan hak-hak guru PAUD.

"Hati saya tergerak membela nasib guru PAUD non formal yang jumlahnya hampir 400 ribu orang. Setelah segala jalan ditempuh namun tidak berhasil, maka biarlah MK yang akan memutuskan Guru Paud non formal itu guru atau bukan. Kalau mereka guru, maka nasib mereka akan berubah," kata Yusril melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (14/3).

Siang nanti sidang uji materil UU Guru dan Dosen memasuki sidang ke-5. Sidang akan dihadiri ribuan guru PAUD non formal dari berbagai provinsi. Mereka minta persamaan hak agar diperlakukan sama dengan guru PAUD formal.


Yusril mengatakan nasib guru PAUD non formal sangat menyedihkan. Sudah 4 tahun mereka memperjuangkan perbaikan nasib. Mereka datang ke DPR, menghadap Mendiknas dan menyurat kepada Presiden tapi seperti tidak ada yang peduli. Akhir 2018 guru PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) mendatangi Yusril minta bantuan. Yusril setuju dan membawa permasalahan UU Guru dan Dosen ke MK.

Karena dianggap bukan guru, guru PAUD non formal tidak bisa diangkat jadi pegawai, tidak bisa digaji resmi, menerima tunjangan dan sertifikasi guru. Akibatnya kebanyakan dari mereka mendapat honor hanya Rp 100-Rp 400 ribu rupiah per bulan.

"Nasib mereka memprihatinkan. Kalau mereka tetap dianggap bukan guru seperti diatur dalam Pasal 1 dan 2 UU Guru dan Dosen, maka selamanya nasib guru PAUD non formal akan terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil. Mohon doa restu agar uji materi di MK ini akan berhasil," demikian kata Yusril.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya