Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Jepang Tidak Ajukan Resolusi Untuk Kecam Pelanggaran HAM Korut

RABU, 13 MARET 2019 | 15:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang untuk pertama kalinya memutuskan untuk tidak mengajukan resolusi bersama yang mengecam pelanggan Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara kepada PBB.
 
Langkah ini diambil Jepang dengan mempertimbangkan upaya Amerika Serikat untuk mengakhiri program senjata Korea Utara dan sejumlah faktor lainnya.
 
Jepang, bersama dengan Uni Eropa biasanya selalu mengajukan mosi yang mengecam catatan HAM Korea Utara ke PBB setiap tahun sejak tahun 2008.
 

 
Sementara itu, Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan soal adanya pelanggaran HAM.
 
"Keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif, seperti hasil pertemuan puncak antara Amerika Serikat dan Korea Utara dan situasi masalah penculikan Jepang," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga seperti dimuat Channel News Asia.
 
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diketahui mengadakan pertemuan puncak kedua bulan lalu atas tuntutan Amerika Serikat agar Korea Utara membongkar program nuklirnya dengan imbalan jaminan keamanan dan pencabutan sanksi.
 
Jepang sebagai sekutu Amerika Serikat mengawasi dialog antara Amerika Serikat dan Korea Utara.
 
Perdana Menteri Shinzo Abe sebelumnya mengatakan bahwa Trump telah mengangkat masalah penculikan warga Jepang dalam pertemuan puncaknya dengan Kim.
 
Abe mengatakan, Jepang berkomitmen untuk menormalkan hubungan diplomatik dengan Korea Utara tetapi beberapa masalah, termasuk penculikan warga negaranya oleh Korea Utara, harus diselesaikan terlebih dahulu.
 
Korea Utara sendiri mengakui pada 2002 bahwa mereka telah menculik 13 orang Jepang pada tahun 1970an dan 1980an untuk berlatih sebagai mata-mata, dan lima dari mereka kembali ke Jepang. Jepang menduga bahwa ratusan lainnya mungkin telah diculik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya