Berita

Theresa May/Net

Dunia

Kesepakatan PM Inggris Kembali Ditolak Parlemen, Masa Depan Brexit Masih Dipertanyakan

RABU, 13 MARET 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kesepakatan penarikan Inggris dari Uni Eropa atau disebut juga Brexit yang diusung oleh Perdana Menteri Theresa May kembali ditolak oleh mayoritas anggota parlemen untuk kedua kalinya kemarin (Selasa, 12/3).
 
Penolakan kesepakatan ini terjadi hanya 17 hari jelang tenggat waktu Brexit yang telah ditetapkan.
 
Di menit-menit terakhir sebelum pemungutan suara di parlemen, May sempat membuat permohonan kepada anggota parlemen untuk mendukung kesepakatannya setelah dia mendapatkan jaminan hukum tentang dukungan Irlandia dari Uni Eropa.
 

 
Tetapi meskipun dia berhasil meyakinkan sekitar 40 anggota parlemen yang memilih untuk mendukung, 230 suara lainnya tetap menolak.
 
Penolakan menempatkan strategi Brexit ala Perdana Menteri May ke dalam kekacauan baru.
 
Pasca penolakan tersebut, May mengatakan, anggota parlemen sekarang harus mempertimbangkan apakah akan hengkang dari Uni Eropa tanpa kesepakatan atau menunda Brexit.
 
"Saya terus percaya bahwa sejauh ini hasil terbaik adalah Inggris meninggalkan Uni Eropa secara teratur dengan sebuah kesepakatan," kata May.
 
"Dan kesepakatan yang telah kita negosiasikan adalah yang terbaik dan memang hanya kesepakatan yang tersedia," tambahnya seperti dimuat BBC.
 
May menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Dia menjelakan bahwa anggota parlemen akan memberikan suara pada hari ini (Rabu, 13/3) soal apakah Inggris harus meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan atau tidak.
 
Jika parlemen memberikan suara menentang Brexit tanpa kesepakatan, maka mereka akan memberikan suara lagi pada hari berikutnya soal apakah Pasal 50 yang menetapkan mekanisme hukum mengeluarkan Inggris dari Uni Eropa pada tanggal 29 Maret, harus diperpanjang atau tidak.
 
May mengatakan, anggota parlemen harus memutuskan apakah mereka ingin menunda Brexit, mengadakan referendum lain, atau apakah mereka ingin sebuah kesepakatan lain.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya