Berita

Theresa May/Net

Dunia

Kesepakatan PM Inggris Kembali Ditolak Parlemen, Masa Depan Brexit Masih Dipertanyakan

RABU, 13 MARET 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kesepakatan penarikan Inggris dari Uni Eropa atau disebut juga Brexit yang diusung oleh Perdana Menteri Theresa May kembali ditolak oleh mayoritas anggota parlemen untuk kedua kalinya kemarin (Selasa, 12/3).
 
Penolakan kesepakatan ini terjadi hanya 17 hari jelang tenggat waktu Brexit yang telah ditetapkan.
 
Di menit-menit terakhir sebelum pemungutan suara di parlemen, May sempat membuat permohonan kepada anggota parlemen untuk mendukung kesepakatannya setelah dia mendapatkan jaminan hukum tentang dukungan Irlandia dari Uni Eropa.
 

 
Tetapi meskipun dia berhasil meyakinkan sekitar 40 anggota parlemen yang memilih untuk mendukung, 230 suara lainnya tetap menolak.
 
Penolakan menempatkan strategi Brexit ala Perdana Menteri May ke dalam kekacauan baru.
 
Pasca penolakan tersebut, May mengatakan, anggota parlemen sekarang harus mempertimbangkan apakah akan hengkang dari Uni Eropa tanpa kesepakatan atau menunda Brexit.
 
"Saya terus percaya bahwa sejauh ini hasil terbaik adalah Inggris meninggalkan Uni Eropa secara teratur dengan sebuah kesepakatan," kata May.
 
"Dan kesepakatan yang telah kita negosiasikan adalah yang terbaik dan memang hanya kesepakatan yang tersedia," tambahnya seperti dimuat BBC.
 
May menetapkan langkah-langkah selanjutnya. Dia menjelakan bahwa anggota parlemen akan memberikan suara pada hari ini (Rabu, 13/3) soal apakah Inggris harus meninggalkan Uni Eropa tanpa kesepakatan atau tidak.
 
Jika parlemen memberikan suara menentang Brexit tanpa kesepakatan, maka mereka akan memberikan suara lagi pada hari berikutnya soal apakah Pasal 50 yang menetapkan mekanisme hukum mengeluarkan Inggris dari Uni Eropa pada tanggal 29 Maret, harus diperpanjang atau tidak.
 
May mengatakan, anggota parlemen harus memutuskan apakah mereka ingin menunda Brexit, mengadakan referendum lain, atau apakah mereka ingin sebuah kesepakatan lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya