Berita

Aksi Koalisi MSA /RMOL

Hukum

Jenderal Terlibat Penyerangan Novel Baswedan Lebih Dari Satu

RABU, 13 MARET 2019 | 00:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan lebih dari satu orang.

"Ada beberapa nama jenderal, tidak hanya satu, lebih dari satu" kata pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa usai konferensi pers 700 hari kasus Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/3).

Alghif mengatakan nama-nama jenderal yang jadi aktor di balik teror terhadap Novel terungkap dari hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (MSA).

Koalisi terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSHK AMAR, Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Universitas Andalas, PUKAT UGM serta tim advokasi Novel. Hasil investigasi telah diserahkan koalisi kepada KPK pada 15 Januari 2019.

Algif menambahkan hasil investigasi juga mengungkap ada profesi lain yang terlibat teror terhadap kliennya. Para pelaku kata dia, merupakan orang yang benci dengan sepak terjang Novel.

"Ada dugaan keterlibatan politisi. Jadi ada beberapa aktor selain kepolisian ada politisi dan kemudian ada premannya juga. Preman jelas eksekutor," kata Alghif.

Algif berpandangan rangkaian teror terhadap Novel adalah upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice sehingga bisa dijerat dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oleh karenanya dia meminta pimpinan KPK menerapkan pasal obstruction of justice dalam kasus teror ke Novel.

Pilihan penerapan pasal ini, katanya, sekaligus bisa menjadi opsi untuk mengungkap dalang penyiraman air keras ke Novel, ketika presiden maupun kepolisian tak kunjung berkomitmen menuntaskan kasusnya.

"Memang KPK nggak punya tools untuk menekan presiden ataupun menekan kepolisian. Tapi KPK punya tools mengungkap kasus Novel Baswedan. Lewat apa? Lewat obstruction of justice," ujar Alghif.

"Jika KPK bersedia mengungkap kasus Novel Baswedan dengan track obstruction of justice, kita akan buka seluruhnya laporan final dari investigasi versi masyarakat sipil tentunya dengan berbagai macam perbatasan," tukasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya