Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Ajukan Banding Atas Vonis Petinggi Meikarta

SELASA, 12 MARET 2019 | 22:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan banding terhadap vonis Pengadilan Tipikor Bandung atas putusan Billy Sindoro.

"Saya ingin sampaikan hari ini di hari yang ke tujuh, jaksa penuntut umum KPK sudah mengajukan permohonan banding untuk vonis di Pengadilan Tipikor Bandung terhadap terdakwa Billy Sindoro," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (12/3).

Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti melakukan suap proses perizinan proyek Meikarta. Sementara, jaksa KPK menuntut Billy Sindoro dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.


"Kenapa KPK menyatakan banding untuk terdakwa Billy Sindoro tentu saja karena kami pandang putusannya belum proporsional dibanding tuntutan dan putusan," kata Febri.

Status Billy Sindoro sebagai residivis juga diharapkan menjadi masukan sebagai pertimbangan dalam pengajuan banding.

"Kami juga mencermati tentu saja dan kami harap itu juga nanti menjadi pertimbangan di tingkat banding bahwa Billy Sindoro sebelumnya juga pernah diproses dalam kasus tindak pidana korupsi oleh KPK. Sehingga kami harap hal ini juga dapat menjadi pertimbangan-pertimbangan lebih lanjut," tegas Febri.

Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan tersangka lain. Empat orang selaku pemberi suap dari pihak swasta yakni Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Sementara lima tersangka penerima suap yaitu Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat Maju Banjarnohor, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.   

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya