Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

Viral Video Prabowo Tegur Seorang Pria dari Atas Mobil, Begini Penjelasan BPN

SELASA, 12 MARET 2019 | 15:12 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Jagat media sosial dihebohkan oleh potongan video berdurasi 29 detik yang berisi rekaman Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang manyapa masyarakat dari atas mobil MPV hitam, Selasa (12/3).

Yang membuat ramai dari video tersebut adalah sikap Prabowo yang terlihat tidak ramah kepada salah satu pria berbusana batik yang mengiringinya dari samping kiri mobil.

Terlihat Prabowo sempat menepis tangan pria tersebut seraya meminta agar si pria tersebut menyingkir dari mobil yang ia tumpangi.


"kamu jangan di situ, kamu di sana," kata Prabowo bernada tinggi.

Tidak jelas mengapa Prabowo bersikap keras seperti itu, namun salah satu akun Twitter @zoelfick yang ikut membagikan video tersebut menulis kalimat bernada antipati terhadap Prabowo dalam unggahannya.

"Lah, kok maen gampar depan umum gini? Baru capres loh," tulisnya.

"Gimana ntar kalau (amit-amit) kepilih jadi presiden tapi dengan rakyat sendiri gak ramah sama sekali gini," tulisnya lagi dalam postingan yang sama.

Menyikapi hal tersebut, Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut bahwa video tersebut adalah fitnah kepada Prabowo.

"Ini contoh lagi akun penebar hoax dan fitnah. Mereka ramai menebar fitnah dan hoax," tulis Dahnil dalam akun twitter pribadinya sembari menautkan video tersebut.

Ia menambahkan, Prabowo bersikap demikian lantaran Prabowo bersikap tegas dengan menegur pria tersebut yang bertindak kasar kepada perempuan dan masyarakat yang ingin mendekati dirinya.

"Itu adalah aparat pengamanan yang ditegur keras dan tegas oleh Pak Prabowo karena bertindak kasar dan mendorong emak-emak dan rakyat yang ingin mendekati beliau. Dia diminta untuk minta maaf kepada mereka yang dia dorong," jelas Dahnil.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya