Berita

Surya Paloh/Net

Politik

SIDANG LEGALITAS KETUM NASDEM

Alhamdulillah, Keberatan Surya Paloh Ditolak Hakim

SENIN, 11 MARET 2019 | 19:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kader Nasdem, Kisman Latumakulita, bersyukur mendengar putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusannya hakim memerintahkan sidang gugatan legalitas dan keabsahan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.  

"Alhamdulillah putusan sela majelis hakim PN Pusat hari ini menolak eksepsi Surya Paloh dan Partai Nasdem," kata Kisman melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (11/3).

Surya Paloh dan Partai Nasdem sempat mengajukan nota keberatan kompetensi absolut PN Jakpus kepada hakim. Sayangnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi tersebut. Sidang kasus gugatan keabsahan Surya Paloh sebagai Ketum Nasdem pun bakal terus berlanjut.

Penolakan tersebut dibacakan langsung oleh Majelis Hakim saat sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, Senin (11/3). Atas penolakan tersebut Majelis Hakim memerintahkan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.

"Sidang pemeriksaan pokok perkara mulai Kamis depan," terang Kisman.

Kisman sudah menggugat keabsahan Surya Paloh sebagai Ketum Nasdem ke Mahkamah Partai. Kisman menyebut masa jabatan Paloh seharusnya berakhir pada 6 Maret 2018. Kisman berpatokan pada SK Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan Nasdem yang diteken Menkum saat itu Amir Syamsuddin pada 6 Maret 2013. Pada Pasal 21 Anggaran Dasar Nasdem diatur periodisasi kepengurusan selama 5 tahun, namun nyatanya hingga saat ini belum dilakukan Kongres terkait kepengurusan.

Mahkamah Partai menggelar sidang pertama pada 13 November 2018 namun tak ada lagi kelanjutan atas gugatan Kisman. Karena itulah Kisman memilih membawa gugatannya ke PN Jakarta Pusat.

Kisman menegaskan upaya yang dilakukannya adalah bagian dari upaya untuk adanya kepastian hukum terkait kepemimpinan Surya Paloh di Nasdem.

"Semoga demokrasi tetap berdiri tegak, reformasi tetap berdiri tegak dan restorasi juga tetap berdiri tegak," demikian kata Kisman.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

HUT ke-497 Kota Jakarta

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:01

Alami Demam Tinggi, Raja Salman Kembali Jalani Pemeriksaan Medis

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:56

Aktivis Diajak Tiru Akbar Tanjung Keluar dari Zona Nyaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:54

Teater Lencana Membumikan Seni Pertunjukan Lewat "Ruang Tunggu"

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:36

Bamsoet Ungkit Lagi Cerita Pilu Golkar saat Dipimpin Akbar Tanjung

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:26

Alumni Usakti Didorong Berperan Membangun Indonesia

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:12

Diserang Rusia, 9.907 Warga Ukraina Ngacir dari Kharkiv

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Banyak Guru Terjerat Pinjol Imbas Kesejahteraan Minim

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:59

Wantim Golkar DKI Pamer Zaki Bangun 29 Stadion Mini di Tangerang

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:39

Prabowo-Gibran Diyakini Bawa Indonesia Jadi Macan Asia

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:26

Selengkapnya