Berita

Wanda Hamidah/Net

Politik

RUU Permusikan Harus Lindungi Seni Dan Budaya

SENIN, 11 MARET 2019 | 15:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran UU Permusikan harus bisa menjadi landasan dalam memproteksi dan mengembangkan seni budaya Indonesia. Jangan sampai UU tersebut membatasi atau menghambat proses kreasi anak bangsa.

Atas alasan itu, politisi Nasdem Wanda Hamidah mendesak agar draf RUU Permusikan direvisi. Sebab, banyak pasal yang menjadi polemik karena mengambat kerativitas dalam bermusik.

“Draf RUU Permusikan perlu direvisi agar sesuai semangat dalam melestarikan serta mengembangkan seni dan budaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (11/3).


Wanda menyoroti pasal 5 draf tersebut yang dianggap telah membatasi kreasi pekerja seni. Sebab, pasal dengan tujuh ayat tersebut berisi larangan-larangan yang tidak rasional dalam penciptaan musik. Seperti, dalam proses kreasi musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, dilarang membuat konten pornografi, dilarang memprovokasi pertentangan antarkelompok, hingga dilarang menodai agama.

“Musisi juga dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing dan dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia," urai caleg Nasdem dari Dapil DKI 1 tersebut.

Larangan itu bersifat karet karena bisa dipelintir sesuai keinginan pelapor atau penegak hukum. Sehingga, berpeluang membelenggu kebebasan berekspresi musisi.

“Jika pembuat lagu-lagu bernada kritik, yang mungkin berpotensi mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum, maka seperti tercantum dalam Pasal 5, semua bisa dipidanakan dan tentu ada pasal lainnya yang potensi membonsai pekerja seni berekspresi mengembangkan seni dan budaya," katanya.

Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah yang menjadi pengusul telah mencabut usulan RUU Permusikan. Namun demikain, RUU ini masih bergulir di Badan Legislatif DPR dan baru dapat dicabut secara resmi setelah melewati evaluasi rapat kerja kembali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya