Berita

Shohibul Anshor/RMOL

Politik

Kartu Pra Kerja Enggak Masuk Akal, Kartu Makam Lebih Rasional

SENIN, 11 MARET 2019 | 10:13 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Sebagai sebuah janji di musim kampanye, Kartu Pra Kerja yang dikeluarkan Petahana Joko Widodo adalah gagasan nyeleneh yang semakin mengekalkan citra neoliberalisme pada pemerintahan yang kini sedang berjalan.

"Saya sangat tak respek sama gagasan-gagasan nyeleneh bermotif pencitraan memirip-miripkan diri hero tapi berwatak neoliberalisme," kata Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Sumut, Shohibul Anshor kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/3).

Sepintas, kata Shohibul, ada kesan paslon nomor urut 01 mengembalikan makna filosofis pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan preambule UUD 1945 tentang kesejahteraan bagi seluruh rakyat.


"Walaupun muncul pertanyaan dari warga, tapi demi menjalankan konstitusi, kartu Pra Kerja bisa saja dikerjakan.  Karena itu semua sesuai dengan pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Saya undang semua untuk membaca pasal itu. Mana tahu ada yang lupa. Lalu baca lagi pembukaan UUD 1945, khususnya alinea 4." lanjut Shohibul.

Namun begitu, kartu Prakerja Jokowi itu menurut Shohibul tetap ecek-ecek. Karena sejak Soeharto sudah ada kartu yang sama disebut kartu kuning atau kartu tanda kematian yang dikeluarkan Disnaker.

"Memberi kartu Makam kepada calon pemilih itu bagus, meskipun akan ada yang bilang bahwa 01 mendoakan orang agar cepat meninggal," kata Shohibul.

"Kartu makam itu itu seperti asuransi jiwa saja. Rakyat bisa dirasionalkan," demikian Shohibul.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya