Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (39)

Pelajaran Diplomasi Publik (5)

Diplomasi Hudaibiyyah (1)
SENIN, 11 MARET 2019 | 09:35 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

NABI yang paling banyak mem­perkenalkan diplomasi publik ialah Nabi Muhammad Saw. Mungkin karena jarak intelektual yang dimiliki Nabi dan umatnya amat berbeda, maka Nabi terkadang memberikan pernyataan atau sikap yang agak hati-hati terhadap ummatnya. Jika tidak maka kemungkinan resistensi umatnya sangat besar, mengingat banyaknya kekuatan tradisi yang tumbuh. Sukses gemilang yang dicapai Rasulullah di dalam memperkenalkan misinya sesungguhnya lebih banyak ditentukan oleh kekuatan dan keunggulan diplomasi beliau, bukan karena kekuatan bala tentaranya.

Rasulullah lebih menonjol sebagai diplomat ketim­bang seorang jenderal perang, meskipun semasa di Madinah, beliau disuguhi sejumlah peperangan dan beberapa kali di antaranya ia memimpin langsung peperangan itu.

Banyak contoh diplomasi Nabi. Salahsatu contoh keunggulan diplomasi dilakukan Rasulullah ialah Perjanjian Hudaibiyah. Keputusan yang dilakukan Rasulullah dalam perjanjian ini sangat tidak populis. Bahkan sahabat terdekatnya seperti Umar tidak mau menuliskan perjanjian itu, karena bukan hanya tidak sesuai tetapi juga melecehkan symbol-simbol aqidah.


Riwayatnya adalah ketika dilakukan perundingan gencatan senjata antara umat Islam dan kaum kafir Quraisy. Rasulullah memimpin langsung delegasinya dan dari pihak kafir Quraisy dipimpin seorang diplomat ulung bernama Suhail. Sebagai preambul naskah perjanjian itu, Rasulullah meminta diawali dengan kata Bismillahirrahmanirrahim, tetapi ditolak oleh Suhail karena kalimat itu asing, lalu ia mengusulkan kalimat bismikallahumma, kalimat yang popular di dalam masyarakat Arab ketika itu. Sebagai penutup, perjanjian itu diusulkan dengan kata: Hadza ma qadha ‘alaihi Muhammad Rasulullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah). Akan tetapi Suhail kembali menolak kalimat ini dan mengusul­kan kata: Hadza ma qadha 'alaihi Muhammad ibn 'Abdullah (perjanjian ini ditetapkan oleh Muhammad putra Abdullah). Pencoretan basmalah dan kata "Rasulullah" membuat para sahabat tersinggung dan menolak perjanjian itu, namun Rasulullah meminta para sahabatnya untuk menyetujui naskah perjanjian itu. Konon Rasulullah mengambil alih sendiri penulisan itu karena sahabat tidak ada yang tega mencoret kata Rasulullah, yang dianggapnya sebagai salah suatu prinsip dasar aqidah.

Dari segi substansi, terdapat juga materi yang dinilai tidak adil, karena kalau orang kafir Quraisy yang menyeberang batas di wilayah muslim, Madinah, maka segera dibebaskan dan segera dikembalikan ke Mekkah. Sedangkan kalau yang melanggar batas umat Islam maka orangnya ditahan di Mekkah. Materi perjanjian seperti ini pun Rasulullah menyetujuinya.

Sepintas memang perjanjian ini tidak adil dan melanggar rambu-rambu aqidah, berupa pencoretan kalimat Rasulullah tadi, namun Rasulullah tetap men­ganggap itu batas maksimum yang dapat dilakukan, terutama untuk mengatasi jumlah korban jiwa akibat peperangan. Rasulullah tahu apa akibat yang akan dialami umat Islam jika tidak dilakukan gencatan senjata. Ia juga tahu langkah-langkah lebih lanjut yang akan dilakukan. Para sahabat belum tahu apa arti kebijakan Rasulullah itu. Seandainya saja Rasulullah hanya sebagai pemimpin Arab biasa, bukan Nabi, maka sudah pasti ia tidak akan mendapat dukungan kelompoknya. Akan tetapi para sahabatnya tahu, bahwa Rasulullah di samping seorang cerdas juga ia seorang Nabi. Mungkin ini pula yang menginspirasi para the Founding Father bangsa Indonesia, memilih mencoret beberapa kalimat dari Piagam Jakarta demi mempertahankan keutuhan bangsa ketika itu jauh lebih banyak mendatangkan maslahat ketimbang mempertahankannya. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya