Berita

Seorang pria melintas di depan meja utama menjelang jumpa pers Vietmindo Energitama di Hanoi, Rabu (6/3)/RMOL

Dunia

Pemerintah Vietnam Diminta Melindungi Investor Indonesia

SENIN, 11 MARET 2019 | 01:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai, seharusnya pemerintah Vietnam lebih melindungi investor Indonesia terkait bentrokan di pertambangan batubara Vietmindo di Kota Uong Bi, Vietnam.

Terlebih, bentrokan tersebut telah terjadi untuk ketiga kalinya antara pekerja Vietmindo, sebagai perusahaan pertambangan Indonesia dan penyerang dari Tan Viet Bac (TVB) sebelumnya, di bulan November dan Desember 2018.

"Ini bagian dari kontrak dan komitmen Vietnam untuk melindungi investor mereka harus berperan aktif untuk mencari solusi bagi Vietmindo sendiri," ungkap Direktur Eksekutif APBI  Hendra Sinadia saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/3).


Selain itu kata dia, seharusnya pemerintah Vietnam bertanggung jawab untuk mencarikan solusi, atau tidak dilepas begitu saja. "Di sana pemerintah Vietnam bertanggung jawab untuk mencarikan solusinya, bukan dilepas sendiri," paparnya.

Sekadar untuk diketahui, permasalahan tersebut bermula sejak April tahun 2018 dimana perusahaan sub kontrak, Tan Viet Bac (TVB) menganggu operasional Vietmindo dengan menutup areal pertambangan.

Padahal kontrak karya yang ditandatangani pada tahun 1991 itu Vietmindo mendapatkan hak untuk melakukan aktivitas pertambangan sampai 2021, bahkan kehadiran Vietmindo di Vietnam, awalnya atas undangan pemerintah Vietnam.

"Jadi kalau ada blokade di area pertambangan Vietmindo yang dirugikan selain Vietmindo ya pemerintah (RI), dan Vietnam juga," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya