Berita

Hasbullah Thabrany/Net

Politik

TKN: Vaksin Haram Cuma Pandangan Orang Berpikiran Sempit

SABTU, 09 MARET 2019 | 16:50 WIB | LAPORAN:

Pandangan masyarakat tentang vaksin yang mengandung bahan berasal dari babi haram dikritisi Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo-Maruf Amin.

Anggota TKN, Hasbullah Thabrany menilai pandangan itu muncul dari masyarakat yang berpikiran sempit.

"Imunisasi yang menganggap haram, ini soal pemahaman. Memang ada masyarakat, kelompok yang melihatnya narrow minded, sempit," tegasnya dalam diskusi bertajuk "Menuju Debat III, Menakar Visi Kesehatan" di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3)


Dia menjelaskan bahwa Islam telah mengajarkan tentang hukum segala sesuatu yang bermanfaat untuk orang banyak.

"Bahkan daging babi pun menjadi halal ketika kita dalam keadaan darurat, dalam menyelamatkan nyawa sendiri atau nyawa orang lain. Itu Quran bilang begitu. Apalagi imunisasi," tekannya.

Namun demikian, lanjutnya, tidak sedikit pula masyarakat yang memang hanya ingin menentang semua kebijakan yang diambil oleh petahana.

"Memang ingin ya sekadar pokoknya ngelawan petahana lah, goyang-goyang begitu. Ini haram dan sebagainya. Ini bahaya. Jadi jangan mempermainkan soal agama. Kita ini urusan dunia dan agama menganjurkan kalau bermanfaat untuk masyarakat banyak, maka itu menjadi halal," pungkasnya.

Penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) untuk imunisasi campak Rubella yang mengandung bahan yang berasal dari babi memang sempat heboh. Tidak sedikit masyarakat yang menolak akan hal itu.

Namun belakangan, melalui Fatwa 33/2018 tentang Penggunaan Vaksin MR dari SSI untuk Imunisasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin MR haram karena mengandung babi tapi dibolehkan jika darurat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya