Berita

Hamdi Muluk/Net

Politik

Tips Mendeteksi Survei Abal-Abal

SABTU, 09 MARET 2019 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyak lembaga survei yang bermunculan merilis hasil jajak pendapatnya jelang Pemilu Serentak 2019. Tak jarang, lembaga-lembaga survei yang muncul tidak kredibel atau abal-abal, yang bermaksud sebatas menggiring opini publik.

Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk pun mengeluarkan tips untuk mendeteksi lembaga survei abal-abal tersebut. Salah satunya, dengan melihat latar belakang orang-orang yang ada di lembaga survei tersebut.

"Sebenarnya mudah mengetahui survei abal-abal, bisa dilihat apakah orang yang terlibat punya akademik background. Lalu apakah lembaganya kredibel, itu nanti berpengaruh juga terhadap metodologinya," jelasnya kepada wartawan di Gado-Gado Boplo, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).


Hamdi mengingatkan, kredibilitas dan kapabilitas suatu lembaga survei merupakan syarat utama yang mesti dimiliki oleh setiap lembaga survei itu sendiri.

Sebab, lanjut Hamdi, hasil survei dari suatu lembaga yang kredibel, dianggap bisa membantu mempermudah masyarakat mengetahui latar belakang jagoannya melalui survei terkini.

"Dari segi sosial-psikologi ada prinsip bahwa masyarakat punya rasa ingin tahu, ingin memvalidasi pendapat dia. Misalnya, kalau saya menyatakan prefer (lebih suka) dengan calon A, maka saya akan tanya-tanya," bebernya.

"Lalu dari mana publik ingin tahu tentang calonnya itu? Kan dari survei-survei ini harusnya," demikian Hamdi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya