Berita

Diskusi Populi Center/RMOL

Politik

Ketua AJI: Wartawan Wajib Telusuri Kredibilitas Lembaga Survei

SABTU, 09 MARET 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wartawan memiliki tugas melacak kebenaran hingga terkonfirmasi sebagaimana berlaku dalam kode etik jurnalistik. Termasuk melacak potensi kebohongan yang dilakukan oleh lembaga survei.

Demikian disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan disela-sela diskusi publik bertajuk "Survei dan Demokrasi" di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).

"Kita sebagai wartawan dan media punya kewajiban untuk menjalankan UU. Kita juga menjalankan amanat profesi jurnalisme yaitu dengan menemukan kebenaran," kata Abdul.


"Ada saja misalnya lembaga-lembaga survei yang berbohong misalnya. Itu kewajiban kita untuk menelusuri," sambungnya.

Abdul mengatakan, salah satu alat ukur untuk menelusuri lembaga survei abal-abal itu adalah dengan cara menggali fakta yang objektif terkait dengan prasyarat kredibilitas lembaga survei tersebut.

"Yang harus kita lakukan untuk menemukan kebenaran dengan fakta yang objektif. Misalnya dengan kita bersikap kritis terhadap lembaga survei dan dengan hasilnya," tutur Abdul.

"Misalnya, ini lembaga survei yang cukup kredibel dan dilakukan oleh peneliti kredibel dan metodologi yang benar. Jadi baru kita tanya hasilnya," imbuhnya itu.

Menurut Abdul, proses identifikasi lembaga survei yang tidak kredibel adalah dengan menelusuri lebih lanjut. Namun, yang menjadi persoalan adalah wartawan tidak melakukan hal tersebut.

"Kita punya waktu satu hari buat berita soal itu (survei berbohong), padahal kita punya waktu berjam-jam untuk mengklarifikasinya. Melihat metodologi surveinya, tapi akhirnya kita menerima saja apa hasil survei itu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya