Berita

Komisioner KPU Hasyim Asyari (kanan)/RMOL

Politik

KPU: Selain Memantapkan Demokrasi, Lembaga Survei Bisnis Yang Menjanjikan

SABTU, 09 MARET 2019 | 11:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Keberadaan dan peran lembaga survei dinilai dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Selain itu, lembaga survei juga merupakan bisnis yang menjanjikan.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Hasyim Asyari di sela-sela diskusi publik bertajuk "Survei dan Demokrasi" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).

"Mungkin bukan hanya lembaga survei, tapi juga menjadi konsultan politik dengan instrumen survei. Dan itu bisnis yang sangat menjanjikan," ujar Hasyim.


Dijelaskan, keberadaan lembaga survei pada era sebelum reformasi sangat sulit untuk berkembang. Karenanya, lembaga survei dianggap mampu meningkatkan taraf demokrasi di Indonesia.

"Dalam demokrasi itu ada dua aspek. Partisipasi dan persaingan. Dulu itu ada istilah mayoritas tunggal. Lembaga survei sulit berkembang, barulah setelah era reformasi, mulai gencar melakukan survei," kata Hasyim.

Namun demikian, lanjut Hasyim, apabila masyarakat meragukan profesionalitas dan integritas dari lembaga survei maka dapat melihat dari latar belakang pendidikan dan rekam jejak dari pemilik lembaga survei tersebut.

"Orang-orang yang mengelola survei bisa di-track. Misalkan Denny JA, Saiful Mujani, Djayadi Hanan, sekolahnya apa, skillnya apa, terdidik dan terlatih, oh ya memang dia ahlinya," demikian Hasyim.

Hadir dalam acara tersebut, Prof. Hamdi Muluk (Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia), Abdul Manan (Ketua Aliansi Jurnalis Independen) dan Afrimadona (peneliti senior Populi Center).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya