Berita

Foto:Net

Nusantara

Pengamen Jalanan Berpesan Agar Dhani Kembali Jadi Musisi

SABTU, 09 MARET 2019 | 09:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Hoax & Hate Speech meminta pengadilan tidak gegabah mengabulkan penangguhan penahanan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani.

Menurut mereka tidak ada alasan yang mendesak atau urgen untuk mengabulkan penangguhan penahanan Dhani.

"Semoga ada efek jera buat Dhani agar bisa menjaga lisannya," kata Koordinator aksi Prisko dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3).


Gerakan Rakyat Anti Hoax & Hate Speech menggelar aksi bersama pengamen jalanan di Pengadilan Tinggi Negeri Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Di sela-sela aksi, massa membagikan bunga sebagai simbol kedamaian. Dan pengamen jalanan menyuguhkan nyanyian tolak hoax dan ujaran kebencian.

"Pengamen jalanan punya pesan kepada Ahmad Dhani agar kembali ke habitatnya (musisi), bukan sebagai politisi. Sekarang namanya jadi rusak," terang Prisko.

Menurutnya, ini kesempatan bagi Dhani untuk bertaubat supaya bisa menjaga lisan dan perbuatannya.

"Ini bukan kriminalisasi apalagi mengada-ada. Jelas ada perbuatannya yang jadi bukti sehingga memenuhi unsur dan pasal yang diterapkan. Sebaiknya legowo saja Dhani," ungkapnya.

Lebih jauh, Prisko berpesan kepada Dhani untuk tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan, dan jika ingin tetap menjadi politisi belajarlah yang benar.

"Jaga lisanmu dengan kata-kata menyejukkan. Kami yakin karma itu ada," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya