Berita

Foto:Net

Nusantara

Pengamen Jalanan Berpesan Agar Dhani Kembali Jadi Musisi

SABTU, 09 MARET 2019 | 09:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Hoax & Hate Speech meminta pengadilan tidak gegabah mengabulkan penangguhan penahanan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani.

Menurut mereka tidak ada alasan yang mendesak atau urgen untuk mengabulkan penangguhan penahanan Dhani.

"Semoga ada efek jera buat Dhani agar bisa menjaga lisannya," kata Koordinator aksi Prisko dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/3).


Gerakan Rakyat Anti Hoax & Hate Speech menggelar aksi bersama pengamen jalanan di Pengadilan Tinggi Negeri Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Di sela-sela aksi, massa membagikan bunga sebagai simbol kedamaian. Dan pengamen jalanan menyuguhkan nyanyian tolak hoax dan ujaran kebencian.

"Pengamen jalanan punya pesan kepada Ahmad Dhani agar kembali ke habitatnya (musisi), bukan sebagai politisi. Sekarang namanya jadi rusak," terang Prisko.

Menurutnya, ini kesempatan bagi Dhani untuk bertaubat supaya bisa menjaga lisan dan perbuatannya.

"Ini bukan kriminalisasi apalagi mengada-ada. Jelas ada perbuatannya yang jadi bukti sehingga memenuhi unsur dan pasal yang diterapkan. Sebaiknya legowo saja Dhani," ungkapnya.

Lebih jauh, Prisko berpesan kepada Dhani untuk tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan, dan jika ingin tetap menjadi politisi belajarlah yang benar.

"Jaga lisanmu dengan kata-kata menyejukkan. Kami yakin karma itu ada," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya