Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jaring WNA Dari DPT, KPU, Bawaslu Dan Kemendagri Bentuk Tim Gabungan

SABTU, 09 MARET 2019 | 00:41 WIB | LAPORAN:

Rapat tripartit para pemangku kepentingan menyepakati untuk membentuk tim teknis gabungan. Tim itu bertugas menyisir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 guna mencari data Warga Negara Asing (WNA) yang tersisip.
 
Rapat yang diikuti oleh KPU RI, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung di Kantor Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis mengatakan, meski telah mencoret 101 data WNA yang masuk dalam DPT, bukan hal yang tidak mungkin masih ada data WNA yang tertinggal dalam DPT.
 

 
"Nah untuk memastikan hal tersebut, sudah selesai kami sepakat dengan Pak Dirjen (Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh) membentuk desk bersama, koordinasi dengan Komisioner Bawaslu," katanya usai rapat.
 
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri menyerahkan 1.680 data WNA yang telah mengantongi KTP berbasis elektronik (KTP-el) ke KPU. Mendapat data itu, KPU langsung melakukan penyortiran. Hasilnya, ditemukan ratusan WNA yang tercatat dalam DPT. KPU pun langsung mencoret 174 data WNA yang masuk DPT.
 
Berbeda dengan KPU, berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, Bawaslu pun menemukan 158 data WNA yang masuk ke dalam DPT. 
 
Namun demikian, belum diketahui secara pasti apakah data dari KPU maupun Bawaslu itu sebagian besar sama atau tidak. Tim teknis gabungan inilah yang diharapkan dapat melakukan sinkronisasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya