Berita

Bawaslu/Net

Politik

Cegah Politik Uang, Bawaslu Gelar Patroli Di Masa Tenang

JUMAT, 08 MARET 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN:

Masa tenang merupakan saat paling rawan akan pelanggaran pemilu.

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, Bawaslu RI akan menggelar patroli.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario untuk menanggulangi kecurangan pemilu. Salah satu diantaranya mendesain kegiatan yang berfungsi untuk mencegah pelanggaran itu sendiri.


"Salah satu yang nanti akan dilakukan seperti yang sudah kami lakukan pada Pilkada Serentak 2018 yaitu melakukan patroli pengawasan pada hari tenang," katanya di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (8/3).

Menurut Ratna, patroli semacam itu sudah dipraktikkan saat Pilkada Serentak 2018. Saat itu, kegiatan patroli mendapat sambutan positif berbagai pihak karena dinilai mampu mencegah beredarnya politik uang di masa tenang.

"Karena kita khawatirkan pada hari tenang itu membuat peserta menjadi tidak tenang. Karena akan memanfaatkan tiga hari menjelang hari H itu untuk melakukan upaya pembujukan kepada pemilih dengan memberikan uang atau barang lainnya," urainya.

Ratna mengingatkan, berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, subjek dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak sebatas pada peserta pemilu, tim sukses, maupun pelaksana. Namun bisa dikenakan ke siapa saja yang melakukan pelanggaran.

"Jadi subjeknya menjadi luas," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya