Berita

Foto: Net

Bisnis

KIARA: RZWP3K Rampas Ruang Hidup Masyarakat Pesisir

JUMAT, 08 MARET 2019 | 10:30 WIB | LAPORAN:

Koalisi masyarakat sipil tegas menolak rencana zonasi yang melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir.

Mereka tergabung dalam koalisi ini terdiri dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Kelompok Pengelola Sumber daya Alam (Kelola) dan Jaringan Pengembangan Kawasan Pesisir (JPKP)

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menyampaikan, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir di 34 Provinsi di Indonesia.


RZWP3K merupakan mandat yang tertulis dalam UU 1/2014 tentang Perubahan atas UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Susan menerangkan, Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat sampai awal tahun 2019, sebanyak 17 Provinsi di Indonesia telah menetapkan peraturan daerah (Perda) zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Sisanya sebanyak 16 provinsi masih dalam tahap penyusunan. Ironinya, di dalam Perda Zonasi di 17 provinsi terdapat proyek pembangunan yang merampas ruang hidup masyarakat pesisir,” tutur Susan dalam siaran persnya, Kamis (07/03/2019).

Rencana zonasi yang ada di seluruh provinsi di Indonesia pada praktiknya melegalkan perampasan ruang hidup masyarakat pesisir. Susan memberikan contoh perampasan ruang hidup yang dilegalkan oleh Perda Zonasi di Provinsi Jawa Tengah.

"Perda Zonasi Jawa Tengah melegalkan proyek reklamasi di Semarang, PLTU di pantai utara dan pantai selatan, dan tambang di hampir seluruh pesisir Kota dan Kabupaten Jawa Tengah. Lagi pula, proses penyusunannya tidak melibatkan masyarakat secara aktif,” tuturnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya