Berita

Foto/Net

Wawancara

WAWANCARA

1.600 WNA Punya e-KTP, Hanya 103 Orang Diverifikasi Ulang

JUMAT, 08 MARET 2019 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menemukan 103 Warga Negara Asing (WNA) pemilik e-KTP, yang namanya masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Temuan tersebut diperoleh setelah Ditjen Dukcapil memeriksa 1.600 data WNA yang memiliki e-KTP.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pihaknya sudah menyerahkan data tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut diberikan, setelah pihaknya mengadakan pertemuan bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia menyatakan, 103 data WNA yang diberikan ke­pada KPU, merupakan data lengkap. Menurut Zudan, para WNA tersebut paling banyak berasal dari Amerika, Eropa, dan Afrika.


Temuan Ditjen Dukcapil ini, menambah polemik yang terjadi di masyarakat, sebab semakin banyak WNA yang ketahuan masuk DPT. Sebelumnya, jagat maya diheboh­kan, dengan temuan masuknya nama seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di Cianjur, Jawa Barat ke DPT.

Meski sudah dibantah KPU, namun hal tersebut tetap menjadi polemik, lantaran publik khawatir DPT ber­masalah. Pasalnya, WNAyang harusnya tidak memiliki hak pilih, bisa masuk ke DPT.

Lantas, bagaimana tanggapan KPU atas temuan Kemendagri tersebut? Apa tindak lanjut yang akan mereka lakukan terhadap temuan tersebut? Menurut KPU, apa penyebab WNA bisa masuk DPT? Bagaimana pula pandangan Bawaslu? Berikut penuturan leng­kapnya.

Rahmat Bagja: Masalahnya Ada Di Proses Pencocokan Dan Penelitian...

Versi Kemendagri, 103 WNA masuk DPT...

Sekarang itu kan lagi dikoreksi KPU dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kami serahkan dulu soal itu ke teman-teman Dukcapil dan KPU. Biarkan KPU lakukan perbaikan terhadap temuan tentang 103 orang tersebut.

Bawaslu punya temuan serupa?
Kan kami yang menemukan. Salah satunya, kami yang jadi sumber da­tanya. Tapi, temuan kami tidak terlalu banyak jumlahnya.

Berapa jumlahnya?
Hanya satu atau dua, kalau tidak salah. Temuan kami tidak terlalu banyak memang. Tapi, itu baru meru­pakan data awal, belum di-mix semua dari data teman-teman di daerah. Temuan yang 103 WNA masuk DPT, termasuk masukan dari kami juga.

Kenapa WNA bisa masuk DPT?

Ada berbagai masalah yang me­nyebabkan hal tersebut. Salah satunya karena proses coklit (pencocokan dan penelitian) yang bermasalah. Ketika proses coklit itu, tidak dicek kewarganegaraannya. Di e-KTP itu kan ada kolom kewarganegaraan, itu tidak diperhatikan dengan baik. Itu salah satu penyebab yang kami ketahui. Tapi untuk lebih detailnya, nanti saja ya.

Waktu pilkada lalu, atau Pemilu 2014, tidak ada temuan WNA masuk DPT...
Memang di pilkada kemarin, kami tidak temukan kejadian samacam ini. Mungkin sekarang di coklitnya ada masalah. Unuk detail temuan Bawaslu, nanti kami akan lakukan press conference.

Setidaknya, ada yang lalai ya?
Nantilah kami jelaskan lebih jauh penyebabnya dan sebagainya. Karena, temuannya memang ada. Sekarang KPU lagi perbaiki, kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Nanti kami akan adakan press conference untuk menjelaskan detail bagaimana pan­dangan kami.

Apa langkah Bawaslu untuk mengawasi masalah WNA masuk DPT ini?
Kami terus melakukan koordinasi dengan Dukcapil Kemendagri, untuk memastikan siapa saja WNA yang punya e-KTP dan masuk DPT. Secara aturan, WNA memang bisa punya KTP. Itu ada di undang-undangnya. Keterangan tentang kewarganega­raannya saja yang berbeda.

Pembersihan DPT supaya tidak ada WNA lagi, pengawasannya bagaimana?
Kami juga berkoordinasi dengan KPU, selain dengan Ditjen Dukcapil, mengenai data DPT. Sekarang KPU sedang perbaiki. Kami terus berkoor­dinasi, menuggu hasilnya. Kita lihat saja nanti.

Pramono Ubaid: Kami Surati Dirjen Dukcapil, Tapi Dikirim Cuma 103 Nama

Berapa jumlah WNA masuk DPT yang sudah diserahkan Ditjen Dukcapil ke KPU?
Awalnya diinfokan Kementerian Dalam Negeri, ada sekitar 1600 WNA yang punya e-KTP. Setelah melalui koor­dinasi antara KPU, Bawaslu, Kemendagri, diinfokan Kemendagri ada 103 nama WNA yang masuk dalam DPT.

Ada yang sudah dicoret?
Dari 103 nama itu, sudah kami cermati melalui Sidalih KPU. Alhasil diperoleh fakta, dua nama sudah di­coret dari DPT. Berarti masih ada 101 nama WNA di DPT.

Tersebar di mana saja yang be­lum dicoret itu?
Dari pencermatan KPU, ditemukan bahwa 101 itu tersebar di 54 kabu­paten/kota di 17 provinsi.

Apa langkah KPU?
KPU sudah menginstruksikan ke KPU kabupaten/kota untuk melaku­kan verifikasi lapangan guna memas­tikan, apakah nama-nama itu betul WNA, diperiksa identitasnya. Jika benar, maka akan dikoordinasikan dengan Bawaslu dan Disdukcapil setempat untuk dicoret dari DPT.

Apakah KPU juga menemukan WNA yang masuk DPT?
Kita fokus 101 nama itu. Meskipun tentu di luar 53 kabupaten/kota dan 17 provinsi, tetap harus dicermati kembali DPT-nya. Selain itu, KPU terbuka atas masukkan dan tanggapan masyarakat, Bawaslu, maupun para peserta pemilu jika ada info soal WNA masuk DPT.

Apakah KPU meminta ke Dukcapil seluruh data WNA yang punya e KTP?

KPU sudah kirim surat permintaan data 1.600 nama tersebut. Tapi, hanya dikirimi 103 nama. Mungkin, di luar 103 nama itu, WNA punya e-KTP tapi tidak masuk dalam DPT. Itu dugaan kami.

Apakah ada upaya penegasan untuk meminta seluruh data WNA yang memiliki e-KTP, guna mem­buktikan KPU netral?
Yang jelas, KPU sudah kirim surat permintaan seperti yang dimaksud pada 28 Februari lalu. Tapi, yang dikasih Kemendagri data 103 nama.

Kenapa WNA sampai bisa masuk DPT?
Kesimpulan itu akan didapatkan setelah pencermatan atas 101 nama tersebut selesai.

Sinkronisasi data dilakukan Dukcapil bersama KPU kan?
Koordinasi kami intensif antara KPU, Dukcapil, Bawaslu, baik di pusat maupun kabupaten/kota.

Kenapa masih ada persoalan seperti WNA masuk DPT ini?
Coba tanyakan ke Dirjen Dukcapil.

Jadi, WNA masuk DPT itu di luar pengetahuan KPU, meskipun KPU dan Dukcapil intensif membahas DPT?
Nanti bisa disimpulkan dari mana masuknya 103 nama itu ke DPT, setelah pencermatan selesai seluruhnya. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya