Berita

Bivitri Susanti/RMOL

Hukum

Pasal UU ITE Yang Membungkam Kebebasan Berpendapat Perlu Dicabut

KAMIS, 07 MARET 2019 | 20:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan aktivis hak asasi manusia (HAM) Robertus Robet karena dugaan melakukan ujaran kebencian bukanlah peristiwa yang pertama kali terjadi.

Karenanya, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dianggap perlu dicabut agar tidak dijadikan alat membungkam kebebasan berpendapat.

"Jadi menurut saya seharusnya sudah dicabut, idealnya dicabut," kata pakar hukum tata negara Bivitri Susanti kepada wartawan di Kantor LBH Jakarta, Kamis (6/3).
 

 
Dia mengatakan, pasal-pasal yang dianggap dapat membungkam kebebasan berpendapat setiap warga negara mesti segera dicabut. Sebab, UU ITE telah memakan banyak korban.

"Paling tidak pasal-pasal itu yang soal penyebaran karena ini sudah terlalu banyak makan korban. Jadi seenaknya mengadukan orang. Ibaratnya ini saya lagi diwawancara terus ada yang rekam video, bisa saja tiba-tiba saya kena. Ini kan sangat bertentangan dengan konstitusi kita sendiri soal kebebasan berpendapat," jelas Bivitri.

Untuk itu, dia meminta penegak hukum baik jaksa maupun kepolisian sedianya memberhentikan penggunaan pasal karet seperti dalam UU ITE.

"Kejaksaan dan kepolisian di bawah presiden. Nah, bisa saja kalau pemerintahannya baik dia akan bilang distop dulu semua proses hukum yang didasarkan pada UU ITE pasal itu," demikian Bivitri.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya