Berita

Trump/Net

Dunia

Trump Cabut Kebijakan Obama Soal Pelaporan Kematian Warga Sipil Oleh Drone

KAMIS, 07 MARET 2019 | 18:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut kebijakan era Obama yang mengharuskan pejabat intelijen Amerika Serikat melaporkan kematian warga sipil dalam serangan pesawat tak berawak di luar zona perang aktif.
 
Mantan Presiden Barack Obama, memberlakukan kebijakan tersebut pada tahun 2016 sebagai bagian dari upaya untuk lebih transparan tentang serangan drone setelah dia secara dramatis meningkatkan penggunaannya terhadap kelompok-kelompok bersenjata di sebagian besar negara-negara Muslim.
 
"Tindakan ini menghilangkan persyaratan pelaporan yang berlebihan, persyaratan yang tidak meningkatkan transparansi pemerintah, tetapi justru mengalihkan profesional intelijen kami dari misi utama mereka, "kata seorang pejabat pemerintahan Trump seperti dimuat Al Jazeera.
 

 
Menurut Biro Jurnalisme Investigasi, Amerika Serikat telah melakukan 6.786 serangan pesawat tak berawak sejak 2004, menewaskan hingga 12.105 orang, termasuk sebanyak 1.725 warga sipil, di mana antara 253 dan 397 adalah anak-anak.
 
Kebijakan Obama telah mengharuskan direktur intelijen nasional Amerika Serikat untuk merilis, pada 1 Mei setiap tahun, ringkasan yang tidak diklasifikasi dari jumlah serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap target di luar area permusuhan aktif.
 
"Pemerintah Amerika Serikat berkomitmen penuh untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum konflik bersenjata, meminimalkan, sedapat mungkin, korban sipil, dan mengakui tanggung jawab ketika mereka sayangnya terjadi selama operasi militer," kata pejabat tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya