Berita

Trump/Net

Dunia

Trump Cabut Kebijakan Obama Soal Pelaporan Kematian Warga Sipil Oleh Drone

KAMIS, 07 MARET 2019 | 18:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut kebijakan era Obama yang mengharuskan pejabat intelijen Amerika Serikat melaporkan kematian warga sipil dalam serangan pesawat tak berawak di luar zona perang aktif.
 
Mantan Presiden Barack Obama, memberlakukan kebijakan tersebut pada tahun 2016 sebagai bagian dari upaya untuk lebih transparan tentang serangan drone setelah dia secara dramatis meningkatkan penggunaannya terhadap kelompok-kelompok bersenjata di sebagian besar negara-negara Muslim.
 
"Tindakan ini menghilangkan persyaratan pelaporan yang berlebihan, persyaratan yang tidak meningkatkan transparansi pemerintah, tetapi justru mengalihkan profesional intelijen kami dari misi utama mereka, "kata seorang pejabat pemerintahan Trump seperti dimuat Al Jazeera.
 

 
Menurut Biro Jurnalisme Investigasi, Amerika Serikat telah melakukan 6.786 serangan pesawat tak berawak sejak 2004, menewaskan hingga 12.105 orang, termasuk sebanyak 1.725 warga sipil, di mana antara 253 dan 397 adalah anak-anak.
 
Kebijakan Obama telah mengharuskan direktur intelijen nasional Amerika Serikat untuk merilis, pada 1 Mei setiap tahun, ringkasan yang tidak diklasifikasi dari jumlah serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap target di luar area permusuhan aktif.
 
"Pemerintah Amerika Serikat berkomitmen penuh untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum konflik bersenjata, meminimalkan, sedapat mungkin, korban sipil, dan mengakui tanggung jawab ketika mereka sayangnya terjadi selama operasi militer," kata pejabat tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya