Berita

Menkumham Yasonna H. Laoly/Ditjen PAS Kemenkum HAM

Hukum

Nyepi, 949 Napi Hindu Diberi Remisi Khusus

KAMIS, 07 MARET 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 949 narapidana.

Total 2.175 narapidana umat Hindu di seluruh Indonesia.

Ratusan napi yang menerima remisi itu terbagi dalam 272 narapidana dengan remisi 15 hari, 607 narapidana dengan remisi sebulan, 54 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan 16 narapidana dengan satu bulan remisi.


Mereka yang mendapatkan remisi Nyepi Tahun 2019 tidak ada yang langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menerangkan bahwa pemberian hak-hak narapidana telah diumumkan sebelumnya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, melalui teknologi informasi (IT) di Lapas Klas II A Cibinong.

Para narapidana mendapatkan kemudahan untuk mengetahui jumlah remisi termasuk saat perayaan Nyepi tahun 2019 ini yang menjadi haknya secara transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit serta tanpa pungutan apapun alias gratis.

“Pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” papar Sri Puguh melalui keterangan tertulis yang diterima kepada wartawan, Kamis (7/3).

Secara terpisah, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Junaedi menyampaikan, narapidana terbanyak mendapat RK Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebesar 659 orang,  diikuti Kanwil Kalimantan Tengah berjumlah 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan 44 orang.

“Semoga dengan pemberian remisi Nyepi tahun 2019 ini memotivasi para narapidana umat Hindu lainnya semakin taat beribadah, taat aturan tata tertib Lapas/Rutan dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani pidananya serta tidak mengulangi pebuatan melanggar hukum," ujar Junaedi.

Jumlah narapidana seluruh Indonesia per 6 Maret 2019 mencapai 188.258 orang, sedangkan jumlah tahanan sebanyak 70.599. 

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya