Berita

Menkumham Yasonna H. Laoly/Ditjen PAS Kemenkum HAM

Hukum

Nyepi, 949 Napi Hindu Diberi Remisi Khusus

KAMIS, 07 MARET 2019 | 14:15 WIB | LAPORAN:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 949 narapidana.

Total 2.175 narapidana umat Hindu di seluruh Indonesia.

Ratusan napi yang menerima remisi itu terbagi dalam 272 narapidana dengan remisi 15 hari, 607 narapidana dengan remisi sebulan, 54 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan 16 narapidana dengan satu bulan remisi.

Mereka yang mendapatkan remisi Nyepi Tahun 2019 tidak ada yang langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menerangkan bahwa pemberian hak-hak narapidana telah diumumkan sebelumnya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, melalui teknologi informasi (IT) di Lapas Klas II A Cibinong.

Para narapidana mendapatkan kemudahan untuk mengetahui jumlah remisi termasuk saat perayaan Nyepi tahun 2019 ini yang menjadi haknya secara transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit serta tanpa pungutan apapun alias gratis.

“Pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Remisi diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” papar Sri Puguh melalui keterangan tertulis yang diterima kepada wartawan, Kamis (7/3).

Secara terpisah, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Junaedi menyampaikan, narapidana terbanyak mendapat RK Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebesar 659 orang,  diikuti Kanwil Kalimantan Tengah berjumlah 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan 44 orang.

“Semoga dengan pemberian remisi Nyepi tahun 2019 ini memotivasi para narapidana umat Hindu lainnya semakin taat beribadah, taat aturan tata tertib Lapas/Rutan dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani pidananya serta tidak mengulangi pebuatan melanggar hukum," ujar Junaedi.

Jumlah narapidana seluruh Indonesia per 6 Maret 2019 mencapai 188.258 orang, sedangkan jumlah tahanan sebanyak 70.599. 

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya