Berita

Huawei/Net

Dunia

Produknya Dibatasi, Huawei Gugat Pemerintah Amerika Serikat

KAMIS, 07 MARET 2019 | 13:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Huawei mengajukan gugatan terhadap pemerintah Amerika Serikat atas larangan yang membatasi agen federal untuk menggunakan produknya.
 
Pihak Huawei menilai, pemerintah Amerika Serikat gagal memberikan bukti untuk mendukung larangan itu.
 
Amerika Serikat diketahui telah membatasi penggunaan produk Huawei karena masalah keamanan nasional. Bukan hanya itu, Amerika Serikat juga telah melobi sekutu untuk menghindari penggunaan produk dari perusahaan telekomunikasi China tersebut.
 

 
Huawei sendiri diketahui adalah salah satu penyedia peralatan dan layanan telekomunikasi terbesar di dunia.
 
Gugatan yang diajukan tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas oleh perusahaan dalam beberapa bulan terakhir untuk menantang klaim yang menyebut bahwa produk-produknya menimbulkan risiko keamanan.
 
"Kongres Amerika Serikat telah berulang kali gagal menghasilkan bukti apa pun untuk mendukung pembatasan produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang tepat dan terakhir," kata Ketua Distribusu Huawei, Guo Ping, seperti dimuat BBC (Kamis, 7/3).
 
"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei dari terlibat dalam persaingan yang adil, yang pada akhirnya merugikan konsumen Amerika Serikat," tambahnya.
 
Dalam gugatan yang diajukan, Huawei menantang konstitusionalitas Bagian 889 dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional. Gugatan diajukan di pengadilan federal Amerika Serikat di Texas.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya