Berita

Robertus Robet/Net

Politik

Penangkapan Robertus Robet Mengusik Akal Sehat

KAMIS, 07 MARET 2019 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penangkapan dosen sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet menuai kecaman keras dari rekan sejawatnya di UNJ.

Dosen sosiolog UNJ, Ubedilah Badrun menilai penetapan tersangka dan penangkapan Robet dinilai telah mengusik akal sehat dan nurani sebagai sesama akademisi. Baca: Tersangka Ujaran Kebencian, Robertus Robet Ditangkap Polisi Di Rumahnya

“Penangkapan atas kebebasan akademik itu benar benar menunjukan tindakan yang memungkinkan ditafsirkan sebagai tindakan represi kepolisian pada warga akademik,” tegas Ketua Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi se-Indonesia (Appsanti) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3).


Ubed menyayangkan tindakan kepolisian itu dan akan terus melakukan pembelaan terhadap Robet. Baginya, pembelaan itu sama halnya dengan upaya penegakan demokrasi sebagaimana amanat UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang memberi ruang bagi hak menyatakan pendapat dimuka umum.

Robet ditangkap setelah videonya di aksi Kamisan (28/2) viral. Dalam video itu dia disebut telah memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.

Robet sebenarnya telah mengunggah video klarifikasi atas ucapannya tersebut. Ia menegaskan bahwa lirik pelesetan Mars ABRI dalam orasinya di depan Istana Negara itu bukanlah lagu ciptaaannya melainkan lagu yang populer saat gerakan mahasiswa tahun 1998. Baca: Setelah Nyanyikan Lagu Yang Hina TNI, Robertus Robet Minta Maaf

Menurut Ubed, jika dicermati secara utuh konten omongan Robet, maka tidak ada yang bertentangan dengan UUD 1945. Bahkan aksi Robet menyatakan pendapat mendapat jaminan Pasal 28 UUD 1945.

“Secara akademik Robertus Robet juga sesungguhnya sedang menjalankan salah satu tridarma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembelaan bagi kepentingan demokrasi,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya