Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Direktur SDM PT Adhi Karya Absen Pemeriksaan Korupsi Gedung IPDN

RABU, 06 MARET 2019 | 20:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Batang hidung Bep Adji Sadmoko sejak pagi hingga malam ini, Rabu (6/3), tidak tampak di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sesuai jadwal riksa, Direktur SDM dan Investasi PT Adhi Karya itu seharusnya menghadap penyidik antirasuah.

"Yang bersangkutan tidak hadir panggilan penyidik," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah beberapa saat lalu.

Adji sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di sejumlah daerah di Sulawesi. Dalam jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka yang dirilis bagian Humas KPK, pemeriksaan Bep Adji untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemendagri, Dudy Jocom.

"KPK belum memperoleh informasi terkait (alasan) ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Febri.

Sejauh ini KPK tengah menelusuri keterlibatan pihak lain baik dari unsur penyelenggara negara maupun swasta, bahkan korporasi yang diduga meraup keuntungan dari hasil korupsi proyek pengadaan gedung IPDN.

Adapun lima orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK yakni Dudy Jocom, Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (senior manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), dan Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Dudy Jocom sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Sulawesi Utara. Kedua proyek ini menggunakan anggaran 2011.

Proyek di Gowa dikerjakan Waskita Karya sedangkan proyek di Sulawesi Utara digarap Adhi Karya. Perbuatan Dudy ditaksir merugikan negara sebesar Rp 11,18 miliar di proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp 9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya