Persidangan Lucas/RMOL
Persidangan Lucas/RMOL
"Tuntutan dari JPU itu adalah kekeliruan yang sangat besar. Dan ini sudah saya duga karena seperti ada dendam, ketidaksenangan. Nyata sekali apa yang diformulasikan dengan fakta-fakta hukum itu keliru, sangat keliru karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada di persidangan. Sangat tidak objektif, ini surbdisitas," paparnya usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/3).
Lucas diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan turut membantu mantan Presiden Lippo Group Eddy Sindoro melarikan diri.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10
Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09