Berita

Jumpa pers Vietmindo Energitama/Ist

Dunia

Vietmindo Energitama Ancam Angkat Kaki Dari Vietnam

RABU, 06 MARET 2019 | 16:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sudah hampir satu tahun operasional Vietmindo Energitama terganggu karena area pertambangan mereka yang berada di Uong Bi, Provinsi Quan Ninh, Republik Sosialis Vietnam, diblokade oleh pihak Tan Viet Bac (TVB).

Terhitung hari Sabtu pekan lalu (1/3), perusahaan batubara berbendera Indonesia itu merumahkan sekitar 188 pekerjanya.

Demikian antara lain disampaikan CEO Guntur Madu Tama Holding, Hendra Gunawan, dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Restoran Batavia, di Hanoi, Vietnam, beberapa saat lalu (Rabu, 6/3).


Guntur Madu Tama adalah perusahaan yang memiliki Vietmindo Energitama.

Hendra meminta pihak keamanan di Quan Ninh memberikan perhatian serius sehingga Vietmindo bisa kembali melanjutkan aktivitas.

"Blokade (yang dilakukan TVB) ini harus diakhiri," ujarnya yang dalam jumpa pers didampingi pengacara Tuan Anh dan Ketua Serikat Pekerja Nona Nhu.

TVB adalah perusahan subkontrak yang mulai bekerjasama dengan Vietmindo Energitama pada tahun 2015. Tahun 2018, Vietmindo Energitama mengurangi wilayah kerja TVB karena dinilai under performance.

Dalam jumpa pers yang dihadiri belasan wartawan dari berbagai media di Vietnam itu Hendra mengatakan, bila situasi di area pertambangan tidak bisa dinormalisasi, maka pihaknya akan segera angkat kaki dari Vietnam.

Vietmindo Energitama beroperasi pertama kali di Vietnam pada tahun 1997. Kontrak karya yang ditandatangani pada 1991 memberikan hak kepada perusahan itu untuk melakukan aktivitas pertambangan selama 30 tahun.

Saat ini Vietmindo Energitama tercatat sebagai pembayar pajak terbesar di Provinsi Quan Ninh.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya