Berita

ISIS/Net

Dunia

HRW: 1.500 Anak-anak Terkait ISIS Mendekam Di Tahanan Irak Dan Kurdi

RABU, 06 MARET 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekitar 1.500 anak saat ini ditahan di Irak dan wilayah yang dikelola Kurdi di negara itu karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok militan ISIS.
 
Begitu bunyi laporan terbaru Human Rights Watch yang dirilis pekan ini (Rabu, 6/3).
 
Laporan setebal 53 halaman mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2018, pemerintah Irak dan Kurdi menahan sekitar 1.500 anak-anak. Di antara mereka, setidaknya 185 anak-anak asing telah dihukum atas tuduhan terorisme dan dijatuhi hukuman penjara.
 

 
Dokumen HRW menyatakan bahwa pihak berwenang setempat melakukan sejumlah tindakan sewenang-wenang seperti menangkap dan menuntut anak-anak yang memiliki hubungan dengan ISIS dan menggunakan penyiksaan untuk memaksa mereka mengaku.
 
Bukan hanya itu, anak-anak tersebut juga diadili dalam persidangan yang terburu-buru dan tidak adil.
 
"Pendekatan menyeluruh dan menghukum ini bukan keadilan, dan akan menciptakan konsekuensi negatif seumur hidup bagi banyak dari anak-anak ini," kata direktur advokasi hak-hak anak untuk HRW, Joe Becker seperti dimuat BBC.
 
Laporan itu mewawancarai 29 anak yang ditahan karena dugaan afiliasi ISIS pada November tahun lalu.
 
Dikatakan bahwa 19 dari tersangka melaporkan bahwa mereka telah mengalami penyiksaan, termasuk pemukulan dengan pipa plastik, kabel listrik atau tongkat.
 
Selain itu, salah satu dari anak-anak itu, seorang bocah laki-laki berusia 17 tahun yang berada di tahanan Irak, mengatakan dia berulang kali diskors selama 10 menit.
 
Hasil wawancara yang sama menemukan bahwa mereka mengaku telah bergabung dengan ISIS karena kebutuhan ekonomi, tekanan teman sebaya atau keluarga.
 
Sementara itu beberapa lainnya mengaku bergabung dengan ISIS karena masalah keluarga atau keinginan untuk mendapatkan status sosial.
 
Dalam laporan yang sama, HRW mengatakan bahwa anak-anak Irak yang telah dibebaskan takut kembali ke rumah karena stigma keanggotaan ISIS dan ancaman serangan balas dendam.
 
HRW mendesak pemerintah Irak dan Kurdi untuk mengubah undang-undang anti-teror untuk mengakhiri penahanan semacam itu karena melanggar hukum internasional.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya